Bungas Banten, SERANG – Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan, Daerah Irigasi (D.I) dan Pekerjaan PL yang sedang dilaksanakan di beberapa titik lokasi oleh Pelaksana Kontraktor, Diduga jadi ladang korupsi.” Yang mana dalam dugaan praktek tersebut dilakukan pada pengadaan barang jasa oleh Pelaksana Kontraktor “ JelasNya
Dari hasil monitoring LSM dan Media pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I dari Satuan Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi Banten yang menggunakan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2025 tersebut.
Diduga pada pekerjaan Pemasangan Batu TPT Irigasi tidak sesuai Spec dan Diduga telah mengurangi Bobot Volume Kubikasi. Diantaranya dengan nama Paket pekerjaan Langsung sebanyak 9 ( sembilan ) Titik lokasi dengan nama Paket pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi :
- Jaringan D.I Cilangkahan 1
- Jaringan D.I Pasir Eurih
- Jaringan D.I Kadu Genep
- Jaringan D.I Cimanyangray
- Jaringan D.I Cibanten
- Jaringan D.I Cicinta
- Jaringan D.I Sangu Bawah
- Jaringan D.I Cisiih dan
- Jaringan Ciwaka Bawah.” dengan Nilai hampir 2 miliar. Pasalnya pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai prosedur dan perundangan yang berlaku.
“ Dari hasil wawancara di kediaman Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara ( KPK) Perwakilan Banten, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 161 Cipete, Sumur Pecung Kota Serang, dengan adanya dugaan Ladang Korupsi di Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang Sumber Daya Air ( SDA)
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara ( KPK) Perwakilan Banten Aminudin ” Dengan Paparanya Mengatakan” mungkin juga bisa terjadi pada pekerjaan langsung tersebut, pasalnya pada pekerjaan Kontruksi pemasangan Batu TPT Irigasi sangat rawan dari pemasangan batu Pondasi/Koperan serta pemasangan batu TPTnya yang rawan di curi kubikasinya, pengadaan pasir pasang/ batu pasang dengan harga murah dan pengadaan semen tidak menggunakan harga satuan barang yang sudah ditentukan nilai harga perkilo semen.” Ungkap Aminudin, Selasa (14 Oktober 2025)
Lanjut Aminudin” kenapa Media dan aktivis lain menyoroti kegiatan di Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang SDA, karena tim kami juga sudah Monitoring dan Investigasi ke 9 ( sembilan) titik yang sedang dalam pelaksanaan
Dan di kordinir oleh oknum lembaga juga pada kegiatan pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I tersebut “ dengan Nilai hampir 200 jutaan per titik tersebut.
Juga pada Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Cipari Ciwuni dengan Nilai Rp 4.853.111.700,00 sebagai pelaksana Kontraktor CV.Cahaya Kurnia , Dugaan Kuat telah mencuri kubikasi pada Pemasangan batu TPT dan juga pada ukuran adukan semen tidak sesuai campuran yang sudah direncanakan dan mesin Alat/ Molen hanya jadi pajangan di lokasi proyek tersebut.
“ Sebagaimana kegiatan pekerjaan Kontruksi Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi Banten, terus menjadi Sorotan Publik dan harus serius diawasi karena dari beberapa Item pekejaan Langsun, E- Purchasing dan Pemeliharaan Berkala Jaringan Irigasi dalam kewenanganya tersebut Diduga banyak penyimpangan di pengadaan Barang Jasa Maupun Laporan Progres tiap tahunnya.” Pungkas Aminudin
“ Pihak Bidang SDA maupun kepala dinas belum kami hubungi sampai berita ini kami publikasikan
REPORTER : AMD / RED







