Bungas Banten, SERANG – Dengan adanya aset Barang Milik Negara Daerah( BMND) yaitu kendaraan Operasional Dinas dan Barang Elektronik dan Fasilitas lainya pada Pegawai/ Pejabat yang tidak lagi menjabat sebagai ANS dan Anggota DPRD Provinsi Banten.
Aminudin” Ketua LSM KPK – Nusantata Perwakilan Banten ” perihal Aset BMND ” mengatakan” itu tugas BPKAD yang sebagai pengelola Aset BMND, yang selama ini terus diperbincangan publik. ” Jangan ada temuan BPK RI Perwakilan Banten , Baru sibuk mencari keberadaan BMND” Yaitu Kendaraan Operasional Dinas Dan Barang Elektronik sampai sekarang sebagian masih belum diketemukan keberadaannya. Seharusnya Aset tersebut di kembalikan sebelum tanggal penetapan pencalonan Bulan Agustus kemarin.” Ungkap Aminudin, Selasa (10/9/2024)
” Sebagaimana aset BMNDÂ yang selama ini disoroti oleh BPK RI Perwakilan Banten.” Pasalnya banyak Aset BMND yang tidak diketahui keberadaannya dan Rusak Berat dan sangat merugikan keuangan negara dari hasil jerih payah pajak rakyat Banten
Lanjut “Aminudin” kami harapkan kepada BPKAD Provinsi Banten tegas kepada para. Ex pejabat ASN atau Pejabat DPRD Banten untuk segera diambil yaitu Kendaraan Operasional Dinas Kendaraan Roda Dua dan Roda empat, Meja dan lainya dari hasil Belanja keuangan Negara
Pasalnya uang untuk belanja Aset tersebut hasil dari pajak Rakya Banten. Dan bila tidak ada tindakan tegas dari BPKAD dan Inspektorat Provinsi Banten.” Kami dan Gabungan LSM dan Ormas akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa kembali ke Kantor BPKAD Provinsi Banten perihal Aset yang selama ini belum memberikan Jawaban surat yang terkirim.
REPORTER : AMD / RED







