Bungas Banten, LEBAK – Dengan adanya nada tinggi oknum Kepala Desa (Kades) ke salah satu kontrol sosial atau ke Lembaga Kordinasi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang mana Lembaga tersebut bersama media saat mau silaturahmi ke ke rumah Kades
Namun tanpa ada basa basi lagi, bahwa oknum Kades Cibeureum kecamatan Cijaku kabupaten Lebak provinsi Banten ” Oknum Kades tersebut adalah Maman, dengan mengeluarkan kata-kata kurang pantas seorang pemerintahan desa hingga anggota lembaga KPK tidak terima ” Ungkap Rohim anggota Lembaga KPK, Selasa ( 10/12/2024)
Lanjut Rohim, Dengan adanya kata-kata memitnah atau menuduh saya salah satu oknum Kades Cibeureum ” Dengan tuduhannya saya ( Rohim-red) ini telah mengorek-ngorek tentang desanya dan telah menulis nulis Plat nomor motor Kades tersebut, di tempat cucian motor.
Akan tetapi tuduhan tersebut tanpa bukti dan saya selaku anggota lembaga KPK merasa tidak terima atas tuduhan tersebut, saya sempat kaget, tiba-tiba saya di tuduh nyatet-nyatet plat nomor motor jenis motor Beat, dengan nada bicara yang tinggi oleh oknum Kades
Saya sangat tidak terima saya di tuduh seperti itu, karena saya tidak merasa melakukannya, dan saya berani tersambar petir pak sekarang juga, kalo memang saya melakukan tuduhan tersebut, jujur saya sangat tidak senang dan tidak terima ini harga diri saya, di permalukan seperti ini, oleh Oknum Kades Cibeureum, Tegas Rohim
Masih kata Rohim, karena ini pitnah bagi saya pak, pokonya saya tidak senang dan saya akan permasalahkan adanya tuduhan atau pitnahan ini terhadap saya ” Pungkas Rohim alias Utom.
Senada Dede selaku media Infokus ” membenarkan dengan perkataan oknum Kades Cibeureum” kebetulan pak Rohim selaku anggota lembaga KPK bersama saya namun adanya seorang oknum pejabat publik, harus mengeluarkan bahasa kurang pantas” dengan bahasa mempitnah padahal menurut saya itu jelas perbuatan yang tidak menyenangkan ” Terang Dede
Dengan di turunkannya berita ini Kades Cibeureum belum di konfirmasi soal adanya dugaan bahwa oknum Kades Cibeureum mengeluarkan kata arogansi terhadap lembaga
REPORTER : SATRIA HIDAYAT







