Menjadi Sorotan : Proyek Pembangunan SDN Citeureup 1 Diduga Abaikan K3 

Pandeglang, Ragam, Utama427 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG –  Proyek pembangunan sarana, prasarana dan utilitas Sekolah Dasar Negeri  (SDN) Citeureup 1, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ” Saat ini tengah menjadi sorotan , Lantaran dugaan pelanggaran keselamatan kerja yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, CV.Bima Dwi Pramesti ” JelasNya.

Pekerja proyek tersebut terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meskipun proyek tersebut bernilai HPS Rp 481.379.500 dan nilai kontrak Rp 468.335.600 dengan sumber dana APBD Ii-Dau Sg tahun anggaran 2025.

Example 1500x60
Example 1500x60

Proyek dengan Nomor 400. 3 .13 .2 / sp.01. ppk. konst.tr.sd.13. disdikpora/2025. ” ini di jadwalkan berlangsung selama 90 (hari kalender), mulai tanggal 8 Juli hingga 5 Oktober 2025.

” Dalam proyek pembangunan ini meliputi sarana dan prasarana utilitas sekolah, dan seharusnya menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja. ” Maka proyek pembangunan tersebut diduga kuat telah melanggar Undang -undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

” Tindakan CV.Bima Dwi Pramesti ini diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang secara tegas mengatur tentang kewajiban pengusaha untuk menyediakan alat dan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja (2) Undang-undang ini juga menekankan pentingnya keselamatan bagi semua orang yang berada di tempat kerja, termasuk pekerja dan pengunjung.

” Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pekerjaan ” menemukan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan sepatu keselamatan, yang merupakan bagian penting dari APD

” Pekerja yang enggan disebutkan namanya ” mengungkapkan bahwa mereka tidak biasa memakai alat tersebut, ” Ini pelaksananya Haji Iyung pak, Kalau helm, rompi ada, tapi kami tidak biasa memakainya,” singkatnya ” Senin (4 Agustsus 2025)

Maka selanjutnya Haji Iyung ” selaku pelaksana CV.Bima Dwi Pramesti, saat dikonfirmasi via pesan WhatsAapNya tidak ada jawaban sampai pemberitaan ini di publikasikan

REPORTER : ASEP KURNIAWAN 

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60