Resmi Ditempati : Kantor Baru PKBB Pandeglang Siap Beri Layanan Hukum Perdata dan Pidana

Pandeglang, Ragam305 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG — Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) DPC Pandeglang BPPKB Banten resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang–Labuan KM 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, RT 011 RW 005, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. ‘ Peresmian tersebut ditandai dengan acara syukuran yang digelar pada Kamis (11 September 2025).

Example 1500x60
Example 1500x60

Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi. Selanjutnya, kegiatan di isi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Eman, serta makan bersama seluruh jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB dan para tamu undangan.

Menurut Humas PKBB, Iwan Suhawan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas berdirinya kantor baru yang diharapkan menjadi pusat pelayanan dan pengaduan hukum, baik untuk internal anggota BPPKB maupun masyarakat umum.

“Syukuran ini merupakan tradisi masyarakat setempat setiap kali menempati kantor atau rumah baru, agar mendapatkan keberkahan dan keselamatan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan bahwa kantor baru ini didesain sebagai ruang yang representatif dan modern, dengan tujuan mempermudah pelayanan hukum, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

“Kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pandeglang dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Siapapun yang memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, dapat datang dan kami akan bantu hingga tuntas,” jelasnya.

Iwan juga mengimbau seluruh pihak untuk menyesuaikan diri dengan konsep kantor pengaduan tersebut, sehingga mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan adanya kantor baru ini, PKBB berharap dapat meningkatkan sinergi antara organisasi dan masyarakat serta memperluas jangkauan pelayanan hukum secara merata.

REPORTER : WAWAN

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60