Bungas Banten, PANDEGLANG – Dugaan potongan gaji guru yang diduga dilakukan oleh Ketua PGRI di Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, masih menjadi perhatian publik. Hal ini merupakan lanjutan dari pemberitaan sebelumnya yang mengungkap adanya dugaan pemotongan gaji guru di wilayah tersebut.
Menanggapi pemberitaan awal, Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang, Dr. H. Sutoto, S.Pd., S.Mi, memberikan penjelasan saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa PGRI tidak pernah memberlakukan iuran di luar ketentuan yang telah ditetapkan organisasi.
“Saya di setiap pidato selalu menyampaikan, tidak ada yang namanya iuran-iuran. Pokoknya yang disebut iuran tunggal adalah iuran wajib saja. Apa pun yang diwajibkan itu hanya delapan ribu rupiah per bulan,” ujar Sutoto.
Ia juga menjelaskan terkait pemberangkatan guru pada peringatan Hari Guru Nasional. Menurutnya, pada saat itu Kabupaten Pandeglang memberangkatkan sekitar 200 orang guru dengan menggunakan empat armada bus.
“Waktu pemberangkatan Hari Guru Nasional, Kabupaten Pandeglang memberangkatkan sekitar dua ratus orang, sekitar empat bus. Satu bus dari kabupaten, dan tiga bus lainnya itu hasil gotong royong. Tidak ada iuran anggota,” jelasnya.
Sutoto kembali menegaskan agar tidak ada pemotongan di tingkat cabang, karena setiap cabang PGRI telah memiliki kas masing-masing.
“Jangan ada potongan, di setiap cabang kan punya kas,” tandasnya.
Lanjut Sutoto, sesuai Ad/ART PGRI bahwa ketua PGRI kabupaten tidak berhak dan tidak punya kewajiban menegur maupun memberi sanksi kepada ketua cabang, yang berhak dan yang berkewajiban menegur ketua cabang yaitu dewan pembina PGRI cabang, dalam hal ini korwil dan camat. Sedangkan pemberian sanksi atas perbuatan ketua cabang di putuskan dalam forum rapat pengurus harian PGRI cabang.
Ketua PGRI kabupaten melakukan pendalaman laporan memintai keterangan pihak terkait, dan memberi catatan kondite atas kinerja pengurus harian PGRI cabang, imbuhnya.
Namun hingga saat ini, Ketua PGRI Kecamatan Cipeucang belum memberikan respons. Upaya konfirmasi telah dilakukan beberapa kali melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon, namun belum mendapatkan tanggapan.
Selaku korwil kecamatan cipeucang Ade Sutisna menanggapi melalui Whatsapp nya, saya sudah konfirmasi kepada ketua PGRI cabang apapun kegiatan yang di lakukan oleh pengurus PGRI berdasarkan hasil musyawarah mufakat. Singkat nya.
“Muhun anjeuna mah jarang pegang Hendfon” Imbuh Ade Sutisna.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan tanggapan singkat terkait polemik tersebut.Rabu-16-12-2025
“Mantaaaap, apa yang dikomentari Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang itu sudah cukup jelas kang,” tulis Nono.
Meski telah ada penjelasan dari Ketua PGRI Kabupaten dan tanggapan dari Disdikpora, dugaan potongan gaji guru di Kecamatan Cipeucang masih menyisakan tanda tanya di kalangan tenaga pendidik. Para guru berharap adanya klarifikasi langsung dari pengurus PGRI Kecamatan Cipeucang agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PGRI Kecamatan Cipeucang terkait dugaan tersebut. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan penjelasan demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan di lingkungan pendidikan Kabupaten Pandeglang.
REPORTER: SS MUNANDAR (ABI)







