Bungas Banten, PANDEGLANG – Pemerintah Desa Kadu Dodol, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) pada Senin, (26/1/2026)
Kegiatan ini berjalan lancar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, yang pelaksanaannya dinilai hanya sebatas mengugurkan kewajiban tahunan.
MusrenbangDes tersebut mengangkat agenda penguatan integrasi infrastruktur prioritas, pengembangan potensi unggulan desa, serta tata kelola pemerintahan desa yang profesional, sebagaimana tercantum dalam ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Cimanuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kader, RT dan RW se-Desa Kadu Dodol, Ketua BPD beserta anggota, serta CPAN Kepala Desa Kadu Dodol, Ahmad Rifai.
Dalam forum tersebut, sejumlah usulan disampaikan oleh peserta musyawarah, meskipun pembahasan dinilai belum sepenuhnya mendalam dan lebih berfokus pada pemenuhan tahapan administratif perencanaan desa.
Pada kesempatan yang sama, Camat Cimanuk, Ripai, menyampaikan pemaparan terkait arah kebijakan pembangunan desa serta pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya agar perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
MusrenbangDes ditutup dengan kesepakatan bersama atas daftar usulan kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027
REPORTER : SS MUNANDAR (ABI)







