Bungas Banten, LEBAK – Sebanyak 8 kepala desa hasil pemilihan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) periode masa jabatan tahun 2026 – 2029/2030 di Kabupaten Lebak diambil sumpah dan resmi dilantik Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, di aula Pendopo Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (10/06/2026).
Kedelapan kepala desa yang dilantik itu yakni: Riska, S.Sos (Kepala Desa Pagelaran, Kec. Malingping, masa jabatan 2026 – 2029), Muhamad Salahudin (Desa Darmasari, Kec. Bayah, 2026 – 2030), Sugianto (Desa Pamubulan, Kec. Bayah, 2026 – 2030), Bahrudin (Desa Margajaya, Kec. Cimarga, 2026 – 2029), Didin Wahyudin (Desa Parungsari, Kec. Sajira, 2026 – 2029), Iik Apandi (Desa Anggalan, Kec. Cikulur, 2026 – 2029), Susi Hatiah (Desa Ciruji, Kec. Banjarsari, 2026 – 2029), dan Hilman Multajim (Kepala Desa Sukatani, Kec. Wanasalam, masa jabatan 2026 – 2029).
Dalam sambutannya, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Masih dalam rangkaian acara yang disertai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas itu, Hasbi menyampaikan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, sekaligus motor penggerak pembangunan di tingkat desa.
“Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Tugas utama kepala desa adalah melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa,” ucap Hasbi.
Dikatakan Hasbi, besarnya anggaran Dana Desa yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan kemampuan administrasi yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta keterbukaan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat, guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum.
“Pendampingan harus terus dilakukan agar kepala desa dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu mengelola Dana Desa secara optimal,” ujarnya.
Selain menyoroti tata kelola keuangan desa, Hasbi juga meminta para kepala desa mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi yang baik dengan BPD, pemerintah kecamatan, DPMD, dan Inspektorat agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ditengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, lanjut Hasbi, para kepala desa turut didorong memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Hasbi berharap delapan kepala desa PAW yang baru dilantik mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bangun sinergi, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan bekerja untuk kemajuan desa serta kesejahteraan warga,” tegasnya.
Diketahui, pakta integritas dibacakan oleh Riska, S.Sos (Kepala Desa Pagelaran) dilanjutkan penandatanganan bersama Susi Hatiah (Kepala Desa Ciruji), secara simbolik mewakili kepala desa yang dilantik.
Turut menghadiri dalam acara pelantikan kepala desa PAW tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat yang berkaitan, serta BPD dan tokoh masyarakat pengiring dari desa masing-masing yang kepala desanya dilantik.
REPORTER:HJ







