Bungas Banten, LEBAK – Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik. Meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini salah satu tersangka diketahui belum dilakukan penahanan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka berinisial T dan E dalam perkara tersebut. Namun, dari kedua tersangka itu, hanya satu yang diketahui masih kooperatif menjalani proses hukum, sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Lebak, IPTU Moestafa menjelaskan, tersangka berinisial T tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Pelaku T selalu kooperatif saat memenuhi panggilan penyidik dan memiliki inisiatif untuk melakukan mediasi dengan korban. Sampai saat ini yang bersangkutan masih berkoordinasi terkait upaya mediasi tersebut,” ujar Mustopa.kepada media saat di konfirmasi melalui pesan wassap nya.Kamis (11 Juni 2026)
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari proses komunikasi antara tersangka dengan pihak korban.
“Kalau korban tidak ingin mediasi, sebaiknya segera menyampaikan kepada penyidik atau pihak Polres,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial E diketahui melarikan diri dan saat ini masih berstatus DPO serta dalam pengejaran pihak kepolisian.
Di sisi lain, pihak keluarga korban menegaskan menolak upaya mediasi dalam kasus tersebut. Ahmad Muhamad selaku keluarga korban menilai tindak pidana penganiayaan harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami tidak menginginkan adanya mediasi. Ini tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku,” tegas Ahmad Muhamad saat di konfirmasi selulernya
Ia juga berharap pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.
“Saya berharap ada penahanan terhadap pelaku. Untuk langkah selanjutnya nanti akan kami musyawarahkan kembali bersama keluarga,” pungkasnya.
REPORTER: RED







