Bungas Banten, SERANG – Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Banten, yang sudah dilaksanakan tahun Anggaran 2024-2025 sumber dari APBNΒ , Disoal Lembaga Sosial Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi – Nusanatara (LSM KPK) Perwakilan Banten.
Yang mana pada kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan dan Jembatan PPK 2.1, PPK 2.2, PPK 2.3 Provinsi Banten. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Perwakilan Banten, diduga pada pekerjaan Cold Milling adanya ketidak sesuaian pada pekerjaanNya.
Ketua LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten, Aminudin mengatakan” kami layangkan surat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Banten pada pekerjaan Pemeliharaan jalan dan Jembatan PPK 2.1 PPK 2.2 dan PPK 2.3, yang sudah dilaksanakan tahun 2024-2025 oleh pelaksana penyedia jasa, Diduga tidak sesuai Bobot Volume pekerjaan yang sudah direncanakan.” Terang Aminudin, Rabu (21 Mei 2025)
” Maka kami LSM KPK – Nusantara Perwakilan Banten ” melayangkan surat konfirmasi ke Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten, untuk bahan kajian kami dari hasil Investigasi pada saat pelaksanaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa kontraktor. ” Dan kami sebagai Lembaga masyarakat harus berperan aktif untuk ikut serta mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepitisme (KKN). Tegas Aminudin
” Lanjut Aminudin” sebagaimana pada pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan dan Jembatan PPK 2.1 , PPK 2.2 dan PPK 2.3, Diduga pada pelaksanaan tidak sesuai perencanaan dari hasil investigasi pada saat pelaksaanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa kontraktor.” Diduga adanya ketidaksesuaian pada pekerjaannya.
REPORTER : AMD/RED







