Bungas Banten, PANDEGLANG – Masyarakat Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,Provinsi Banten” berhasil mengawal proses pengambilan sertifikat PTSL di Kantor BPN Kabupaten Pandeglang.
” Sebelumnya, bahwa program Sertifikat PTSL sempat tertahan oleh oknum Kepala desa Sidamukti ” Lantaran masyarakat diminta membayar biaya sebesar Rp 750.000. ( Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

” Berkat upaya bersama dan kesadaran masyarakat, proses pengambilan sertifikat berjalan lancar tanpa pungutan biaya sepeserpun.” Ungkap salah satu warga penerima Sertepikat yang enggan di sebut jati dirinya.
” Masyarakat Desa Sidamukti dapat mengambil sertifikat PTSL dengan gratis, sehingga meningkatkan kepastian hukum dan keamanan tanah bagi masyarakat. ” Jelasnya
” Kegiatan ini menunjukkan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mewujudkan proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
REPORTER : ASEP . K







