Bungas Banten, LEBAK – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat (ALARM), terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan elemen aktivis, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara tuntas dugaan kekerasan dan penculikan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka menilai berbagai keterangan dan klarifikasi yang beredar di ruang publik berpotensi mengaburkan fakta serta mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Massa juga meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.
Aliansi ALARM turut mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai mekanisme yang berlaku. Mereka menyatakan, apabila nantinya terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang membuktikan adanya keterlibatan pihak tertentu, maka sanksi etik maupun administratif harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Peristiwa ini merupakan dugaan kejahatan serius yang mencederai demokrasi dan hak asasi manusia. Jabatan tidak boleh menjadi perisai dari proses hukum. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja cepat, profesional, dan memeriksa semua pihak tanpa pandang bulu,” tegas Arwan, S.Pd., selaku Jenderal Lapangan Aksi.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Erik. Dalam pertemuan tersebut, Erik menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk menjadi perhatian.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penanganan di Badan Kehormatan DPRD akan mengikuti prosedur yang berlaku dan memperhatikan perkembangan proses hukum yang saat ini masih ditangani oleh Polda Banten.
Menutup aksinya, Aliansi ALARM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga perkara dugaan kekerasan terhadap aktivis Uun memperoleh kepastian hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Massa berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
REPORTER:INDRA SASMITA







