Bungas Banten, SERANG – Berniat mudik lebaran 2025 ke kampung halaman, pria berusia 25 tahun asal Ambarawa – Lampung mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Tasikardi Kabupaten Serang provinsi Banten. Rabu (26/3/2025) sore

Pria asal desa/kelurahan Ambarawa itu adalah Kindaka Rantio Fajrin pengendara Honda Vario warna hitam bernopol BE 5831 US itu, merantau ke Balaraja Tangerang hendak mudik lebaran tahun 2025 ke kampung halaman “Ambarawa RT.006/001 Desa/Kelurahan Ambarawa Kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu provinsi Lampung
Tapi sesampainya di Jalan Tasikardi kecamatan Kramatwatu kabupaten Serang provinsi Banten itu mengalami kecelakaan hingga korban meninggal dunia ditempat kejadian
Menurut keterangan saksi mata yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kecelakaan terjadi saat melaju dari arah Banten Lama ke jalan raya Kramatwatu diduga menyalip dan menyenggol bagian kanan belakang mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi A 1864 RS
Kemudian dari arah berlawanan ada mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi A 8952 UC menabrak yang mengakibatkan korban terjatuh dan terlindas hingga masuk kolong mobil, sehingga korban meninggal dunia ditempat kejadian diduga pengendara motor dan mobil dump truck mengendarai dengan kecepatan tinggi
Benturan keras mengakibatkan sepeda motor mengalami kerusakan parah dan ringsek di bagian lampu dan body depan
Sementara mobil pickup Avanza mengalami kerusakan lecet di bagian kanan belakang, sedangkan mobil Dump Truck mengalami kerusakan dibagian bemper depan sisi kanan hingga besi bemper penyok
Akibat kejadian ini, kepala korban dengan memakai helm sangat mengenaskan dan meninggal dunia ditempat kejadian. Ungkapnya
Pantauan Bungas Banten, korban yang didampingi pihak keluarga segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Drajat Serang diantar oleh mobil patroli Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Polda Banten untuk penanganan lebih lanjut
Sementara Motor milik korban nomor polisi : BE 5831 US, Mobil Avanza nomor polisi A1864 RS dan mobil Dump Truck nomor polisi A 8952 UC dibawa pihak Lakalantas Polresta Serang Kota Polda Banten untuk di proses lebih lanjut
REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA







