Bungas Banten, KOTA SERANG – Rabu 03 Desember 2025. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten menyoroti belanja penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Area Rel Stadion Ciceri, Kota Serang, yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dengan anggaran sebesar Rp 338.893.100,00 (Tiga ratus tiga puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu seratus rupiah).
Pelaksana pekerjaan adalah Cv. Mutiara Syaki dan konsultan CV. Citra Nusa Konsulindo. Bahrudin, Sekretaris LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut dapat selesai sesuai target waktu yang telah disepakati kedua belah pihak, yaitu PPK dan Konsultan.
“Ya kita pantau bersama jangan sampai pekerjaan tersebut lewat waktu kalender yang sudah disepakati kedua belah pihak sesuai dokumentasi administrasi harga dan teknis,” ujar Bahrudin.
Dari hasil pantauan investigasi di lokasi pekerjaan, terdapat penggunaan semen merk yang tidak disesuaikan dengan harga perkilo semen yang disesuaikan dengan harga SPEC, dan pada pengadaan pasir juga perlu dipertanyakan kualitas dan kuantitasnya.
“Lanjut Bahrudin, jangan sampai kegiatan tersebut seperti pekerjaan bulan kemarin yang sudah dilaksanakan tapi sudah pada patah dan rusak, sama dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang,” Ucapnya.
Bahrudin meminta kepada Kabid RTH untuk pro aktif dalam pengawasannya dan konsultan untuk melaksanakan tugasnya sesuai aturan kontrak. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kerugian uang negara dan perbuatan melawan hukum.
“Kami minta kepada Kabid RTH harus pro aktif dalam pengawasannya dan konsultan yang sudah dibiayai oleh keuangan APBD Kota Serang Tupoksi nya di laksanakan sesuai aturan kontrak harus awasi tiap hari,” tegas Bahrudin.
REPORTER:RED







