Bungas Banten, KOTA SERANG – Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jalan Priyayi – Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang dari Kementrian PU, Direktorat Jenderal Bina Marga dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten, Sebagai Satuan Penanggung jawab dalam pengawasnnya diduga tidak maksimal dan terkesan abaikan tupoksinya. Jum’at, (5/12/2025)

Amrul” Ketua DPP LSM GEGER Banten, diduga adanya ketidak sesuaian pada pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Perkakas Raya Mandiri dengan Biaya RP. 11.365.039.545,00, bahkan kami sudah kirimkan surat konfirmasi Ke BPJ Banten, namun sama sekali tidak menjawab, yakni perihal adanya dugaan kecurangan di pengadaan barang dan jasa.
Tidak hanya itu, kami juga melihat adanya jalan beton belum seumur satu bulan sudah pada retak hingga hampir tiga puluhan yang retak. Ujar Amrul dengan nada kesal
lanjut Amrul” dengan adanya surat kami hasil temuan dilapangan pada peningkatan Jalan Priyayi – Terumbu tersebut dan pihak satuan BPJN Banten diduga mengakui adanya kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh CV. Perkasa Raya Mandiri.dan kami bersama Presidium Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten, akan melakukan aksi di depan kantor BPJN Banten dan kementrian PU. Yang mana pengawasan dan tanggungjawab pihak satuan BPJN tidak sesuai tupoksinya menjaga dan merawat secara utuh keuangan negara melalui Anggaran APBN. Imbuhnya
REPORTER ; RED/Rls







