LSM KPK- Nusantara Layangkan Surat Audensi Ke Dinas PMPTSP Kabupaten Serang

Ragam, Serang Raya159 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, SERANG – Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara (LSM KPK) Perwakilan Banten ” Melayangkan Surat Audensi perihal Pembangunan Menara Tower PT. Centratama Menara Tower di Kampung Sipon RT. O04 RW.002 Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten

Pasalnya yang selama ini sebagian warga menolak dan perwakilan warga sudah memberikan surat ke Kecamatan Tirtayasa tapi tidak di Respon oleh Camat Tirtayasa dan diduga berpihak ke Kepala Desa Sujung ” untuk tetap diaksanakan.”  Maka tanah untuk Pembangunan Menara Tower Tersebut Milik kepala desa Sujung.” ini dugaan jelas ada unsur sepihak antara Camat Tirtayasa dan Kepala Desa Sujung ” yang diduga abaikan adanya penolakan warganya terhadap Pembangunan Tower tersebut. ” Tutur ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten, juga Koordinator  Koalisi Lembaga Banten Bersatu ” Selasa (18 Februari 2025)

Example 1500x60
Example 1500x60

Lanjut Aminudin ” mengatakan” kami melayangkan surat Audensi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Serang.” yang mana Camat Tirtayasa mengajukan Surat Rekomendasi PGB Menara Tower PT. Centratama Menara Indonesia ke Dinas PMPTSP Kabupaten Serang ” dan dengan singkat pemasangan Menara Tower tersebut terus dilaksankan tidak ada pemeriksaan dan Pengawasan dari kecamatan Tirtayasa dan Dinas PMPTSP Kabupaten Serang.

Untuk itu Aminudin” kami minta kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Serang, Pasalnya bahwa pembangunan Tower yang sedang dilaksanakan tersebut sebagian ada penolakan warga setempat.

Adapun warga mendatangai diduga dipaksakan tanpa ada Sosialisasi terlbih dahulu.” kami sebagai lembaga berhak membantu setiap warga yang ingin menuntut keadilan sebagaimana UUD 1945 tertuang dalam Pasal 28A, Hak Asasi Manusia (HAM) dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 28A sampai 28J. ” Pasal-pasal tersebut mengatur berbagai hak fundamental yang dimiliki oleh setiap warga negara.

REPORTER : AMD /RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60