Bungas Banten, PANDEGLANG – Pemerintah Desa Kalanggunung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2026 dengan tema Penguatan Integrasi Infrastruktur Prioritas dan Potensi Unggulan Berbasis Ekonomi Lokal, Peningkatan Kualitas SDM serta Tata Kelola Profesional, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan MusrenbangDes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kalanggunung Wisnu Wibowo, seluruh aparatur desa, Ketua BPD Kalanggunung Suhaeli beserta anggota, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader desa, serta Ketua RT dan RW se-Desa Kalanggunung.
Turut hadir unsur Muspika Kecamatan Cipeucang, di antaranya Sekretaris Kecamatan Cipeucang, H. Bedi, Kasi Kesejahteraan Sosial Imron Hidayat, dan Kasi Pembangunan Endang S, yang memberikan arahan dan masukan dalam rangka sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan program pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Kalanggunung Wisnu Wibowo menyampaikan gambaran umum rencana pembangunan desa tahun 2026, yang menitikberatkan pada penguatan infrastruktur prioritas, pengembangan potensi unggulan desa berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan.
โMusrenbangDes ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan, demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Kalanggunung,โ ujar Wisnu Wibowo.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cipeucang H. Bedi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi desa sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi lokal.
โKami berharap melalui pengembangan koperasi desa, Desa Kalanggunung dapat menjadi desa yang baik, maju, dan mandiri secara ekonomi,โ ungkap H. Bedi.
MusrenbangDes berlangsung dengan suasana musyawarah dan partisipatif. Berbagai usulan pembangunan dari masyarakat disampaikan dan dibahas bersama untuk kemudian disepakati sebagai prioritas pembangunan desa tahun 2026. Hasil MusrenbangDes ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kalanggunung.
Dengan terlaksananya MusrenbangDes ini, diharapkan pembangunan Desa Kalanggunung ke depan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
REPORTER: SS MUNANADAR ABI







