P-4 Minta DPRD Pandeglang Transparan Soal Rencana Pinjaman Rp. 1 Triliun

Pandeglang66 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) meminta DPRD Kabupaten Pandeglang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bersikap terbuka terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp. 1 triliun.

Ketua P-4 Arip Wahyudin yang biasa di sapa Ekek juga menegaskan DPRD agar tidak memberikan rekomendasi terhadap rencana pinjaman tersebut sebelum ada kejelasan kepada publik.

Example 1500x60
Example 1500x60

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, ekek mencium adanya dugaan manuver politik tidak etis di internal DPRD Kabupaten Pandeglang.

“Kami mendengar adanya dugaan oknum DPRD yang melakukan pendekatan ke sejumlah fraksi untuk menggalang dukungan agar rencana pinjaman daerah sebesar Rp. 1 triliun bisa disetujui,” kata Arip Wahyudin alias Arip Ekek, dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Menurut ekek, rencana pinjaman tersebut harus dibuka secara transparan kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui skema, tujuan, serta dampak pinjaman tersebut terhadap keuangan daerah.

“Jangan sampai masyarakat Pandeglang dijadikan kambing hitam untuk menanggung beban utang daerah. Apalagi, warga masih memiliki trauma dengan kasus pinjaman Rp. 200 miliar yang hingga kini seolah ‘dipeti-eskan’,” ujar Arip.

Ekek menegaskan DPRD seharusnya menjadi pelindung kepentingan rakyat, bukan justru membebani masyarakat. Saat ini, kata ekek, warga Pandeglang masih membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan fasilitas publik yang layak, sementara pengelolaan anggaran daerah dinilai masih tertutup.

Selain itu, ekek mempertanyakan landasan hukum dan sistem yang digunakan pemerintah daerah dalam merencanakan pinjaman tersebut. Saya menilai kondisi kemiskinan di Pandeglang masih tergolong tinggi akibat belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana amanat reformasi.

“Rakyat butuh kejelasan. Pemerintah Daerah dan DPRD harus membuka informasi secara jujur agar masyarakat tidak kebingungan dan tetap bisa menjalankan perannya sebagai warga negara yang baik,” tegasnya.

REPORTER: SS MUNANDAR ABI

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60