Bungas Banten, SERANG – Kegiatan Bidang Sumber Daya Air (SDA ) dari Dinas PUPR Provinsi Banten, Diduga tidak tegas terhadap pelaksana CV. Cipta Nayra dalam pengawasanya
Dari hasil pemberitaan pertama sudah jelas bahwa pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Daerah Irigasi ( D.I) Cipari/Ciwuni diduga tidak sesuai Dokumentasi Penawaran Harga Administrasi dan Teknik.
Terlihat dilokasi di Desa Sukajadi Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.” Para pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3, dalam pemasangan batu TPT Irigasi tersebut. ” Ini jelas adanya ketidak tegasan dari pengawas bawahan Dinas PUPR Provinsi Banten.
Nama Paket pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cipari/ Ciwuni Nomor kontrak Rp 4.765.606.842.24 , APBD Provinsi Banten Tahun 2024 .sebagai pelaksana CV. Cipta Nayra dan konsultan PT. Tata Bumi Konsultan dengan jangka waktu kalender 180 hari ini
Selanjutna kami minta kepada BPK Banten, Kejati Banten dan Polda Banten untuk segera memeriksa kegiatan pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Cipta Narya ” Pasalnya dalam pelaksanaannya diduga adanya penyimpangan di pengadaan barang jasa. ” Tegas Jodi Aktivis Serang Timur juga sebagai Korwil LSM KPK-N Kabupaten Serang, Minggu (11/8/2024)
Lanjut Jodi, adanya kegiatan pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi “D.I Cipari/Ciwuni ” Kami sudah awasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV . Cipta Narya ” Dokumentasi dari awal dan sekarang sedang dilaksanakan, terlihat dari Item yang namanya K3. Pengadaan Pasir Pasang, pengadaan Batu Pasang, dari segi Adukan semen dan alat galian tanah itu diduga tidak maksimal dalam pengerjaannya.
” Kami akan berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten perihal pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cipari/ Ciwuni yang selama ini diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai Spek
” Sebagaimana kegiatan pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Irigasi D.I Cipari/Ciwuni.” Terlihat para petukang kerja tidak melengkapi yang namanya K3. Dan Terlihat untuk pelaksanaan Adukan semen tidak menggunakan mesin molen yang mana item tersebut sudah dianggarkan nilai satunya. Dan pas pelaksanaan mesin Molen pengaduk semen tersebut pelaksana CV. Cipta Narya Diduga tidak dilaksanakan
REPORTER : UJANG AMINUDIN