Bungas Banten PANDEGLANG – Pemerintah Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar kegiatan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat setempat.
PJ. Kepala Desa ( Kades) Sumur Batu ” Suharto.S.Sos, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat dalam membayar pajak sangat tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Desa Sumur Batu dalam memenuhi kewajiban pajak. ” Semoga kesadaran ini terus meningkat dan target 100 persen pembayaran PBB dapat tercapai,” Ungkap Suharto ” Selasa (15 April 2025)
” Salah satu warga Desa Sumur Batu Abah Acip, juga menyampaikan komitmennya dalam membayar pajak. “Saya telah membayar pajak melalui Pak RT dan merasa bangga menjadi warga yang taat pajak.” Orang bijak taat pajak, karena itu penting untuk pembangunan desa kita,” kata Abah Acip.
Kegiatan penagihan PBB ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mendukung pembangunan desa.
REPORTER : HJ







