Bungas Banten, SERANG – Pusat Pelatihan Jurnalis TV (PPJTV) Banten menggelar Diskusi Temu Media yang membahas program pembangunan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya program unggulan Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) yang digagas Gubernur Banten Andra Soni. Jumat (06/03/2026).
Dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan, memaparkan secara langsung konsep serta mekanisme pelaksanaan program pembangunan jalan desa tersebut.
Arlan menjelaskan, program Bang Andra merupakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Banten. Program ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025, serta merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang memungkinkan pemerintah provinsi melakukan pembangunan jalan meski berada pada kewenangan pemerintah daerah setempat.
Pada kuartal pertama tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp164 miliar untuk pembangunan jalan desa dengan target pembangunan sepanjang 71 kilometer di berbagai wilayah.
Menurut Arlan, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan atau perbaikan jalan melalui pemerintah desa. Proposal yang diajukan nantinya akan diverifikasi oleh tim dari pemerintah provinsi sebelum ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
“Masyarakat melalui kepala desa dapat mengajukan proposal kepada Pemprov terkait jalan yang rusak, kemudian akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan oleh tim,” ujar Arlan.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah kriteria yang menjadi dasar penilaian usulan pembangunan jalan. Di antaranya adalah jalan yang mendukung sektor pertanian, perindustrian, serta jalan yang berada dalam kondisi rusak berat.
Meski demikian, Arlan mengakui belum semua usulan dapat langsung direalisasikan. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran serta sumber daya yang tersedia.
“Program Bang Andra saat ini baru dapat melaksanakan perbaikan sekitar 30 titik dari ratusan proposal yang masuk. Namun Pak Gubernur terus berupaya mempercepat pembangunan dengan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten, Arif, menyampaikan bahwa program Bang Andra merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Dimyati Natakusuma.
Menurutnya, program tersebut juga selaras dengan Asta Cita pemerintah pusat, khususnya poin keenam yang menekankan pembangunan dari tingkat bawah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program Bang Andra merupakan janji kampanye Andra Soni dan Dimyati Natakusuma. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arif.
Ia menambahkan, selain program pembangunan jalan desa, Pemerintah Provinsi Banten juga menjalankan berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi Merah Putih, serta program sekolah gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten.
Diskusi yang digelar PPJTV Banten tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan media untuk memperdalam pemahaman mengenai program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah provinsi.
REPORTER:HJ







