SI PASTI Diluncurkan, Bapenda Lebak Perkuat Transformasi Digital Penagihan Pajak

Lebak15 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan dan pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran SI PASTI (Sistem Penagihan Pajak Terintegrasi).

SI PASTI merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mengubah mekanisme penagihan pajak daerah dari pola konvensional menuju sistem yang lebih cepat, efektif, terintegrasi, dan terukur.

Peluncuran SI PASTI berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Lebak, Senin (21/9/2026), dan diresmikan oleh Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Lebak.

Sistem tersebut dilengkapi sejumlah fitur pendukung, di antaranya WhatsApp Blast dan Dashboard Monitoring. Kedua fitur ini diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi kepada wajib pajak sekaligus memudahkan perangkat daerah dalam melakukan pemantauan terhadap proses penagihan secara lebih sistematis.

Melalui penerapan SI PASTI, proses penagihan diharapkan tidak hanya menjadi lebih efisien, tetapi juga mampu meningkatkan akurasi pemantauan, pengendalian, serta evaluasi terhadap penerimaan pajak daerah.

Inovasi tersebut merupakan bagian dari Aksi Perubahan yang digagas oleh Ihda Thifla Bayiza, S.T., M.T., Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi PDRD Bapenda Kabupaten Lebak, dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XII Tahun 2026.

Kehadiran SI PASTI menjadi salah satu upaya Bapenda Lebak dalam membangun tata kelola penagihan pajak yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak.

Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis pemantauan digital, Bapenda Lebak menargetkan proses penagihan dapat berjalan lebih terukur, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dikawal secara lebih optimal.

(Dra)