Bungas Banten, LEBAK – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Seorang bocah perempuan berusia sekitar 7 tahun di Kecamatan Warunggunung diduga menjadi korban pencabulan yang melibatkan seorang pria berinisial RB (50), Selasa (3/11/2026).
Peristiwa tersebut menyita perhatian masyarakat setelah korban dilaporkan mengalami pendarahan hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan aparat kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Warunggunung, Ipda Agus Sulistyo, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut. Ia mengatakan, petugas segera menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Benar, ada dugaan pencabulan. Korban masih dalam pemeriksaan. Untuk penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lebak,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Menurut Agus, petugas kemudian mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku dan membawanya ke Mapolres Lebak. Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat.
“Yang diduga sebagai pelaku langsung kami bawa ke Polres Lebak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Korban juga kami bawa ke rumah sakit setelah berkoordinasi dengan puskesmas setempat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Banjarsari, Jaro Daud, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan seorang anak di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kejadian itu pertama kali diketahui warga sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi korban memerlukan perhatian medis setelah mengalami pendarahan sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hingga kini, kronologi lengkap kejadian serta unsur-unsur dugaan tindak pidana tersebut masih dalam pendalaman aparat kepolisian. Penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap pria yang telah diamankan maupun langkah hukum selanjutnya. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(Indra.S)






