Bungas Banten PANDEGLANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang telah melaksanakan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang.” Kegiatan ini bertema “Managemen dan Penanganan Kasus” dan dilaksanakan pada hari Rabu 18 Juni 2025, pukul 09.30 WIB di Aula S’Rizki Pandeglang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas (Kadis) DP2KBP3A, Kabid UPTD PPA, Kanit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, serta 25 peserta dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kementerian Agama (Kemenag), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TKIT), Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT), dan Rumah Sakit Permata Bunda.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Robert Sangkala SH. menjadi narasumber dalam kegiatan ini, memberikan materi tentang Penanganan Proses Hukum dalam Perkara PPA.” Kegiatan ini berakhir pada pukul 11.55 WIB dan berlangsung dengan aman dan lancar.
Robert Sangkala SH. mengucapkan. “Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan penanganan kasus PPA di kalangan instansi terkait, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang” ucapnya.
REPORTER : HJ







