Bungas Banten,BANTEN – Tiga pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Banten tahun 2024 di Provinsi Banten tidak dilantik pada tanggal 6 Februari mendatang.” Hal itu karena hasil Pilkada di daerah tersebut masih ada gugatan.
Ketiganya yakni :
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga IchsanBupati dan wakil
- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas, dan
- Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.
- Ada gugatan dari calon lainnya ke MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhamad Ihsan menjelaskan, penyebab ketiganya tidak dilantik karena ada sengketa yang diajukan oleh calon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
” Terdapat sengketa di MK adalah Pilkada Kota Tangerang Selatan, Pilkada Kabupaten Serang, dan Pilkada Kabupaten Pandeglang,” kata Ihsan, Jum’at (30/1/2025).
- MK belum memutuskan gugatan ditolak atau diterima
Oleh karenanya, kepala daerah terpilih di tiga daerah tersebut dipastikan tidak akan dilantik pada termin pertama 6 Februari 2025.” Sedangkan pelantikan termin kedua akan dilaksanakan setelah adanya putusan resmi dari MK.
“ Sementara, gugatan Pilkada di tiga daerah masih berjalan dan belum ada putusan diterima atau ditolak oleh hakim MK. “Agenda putusan sela tanggal 6-13 februari 2025,” katanya.
- Enam kepala daerah terpilih yang bakal dilantik pada 6 Februari
“ Ihsan menambahkan, hanya enam kepala daerah yang bakal dilantik di termin pertama. Ke enamnya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Pilkada Kota Serang, Pilkada Kota Cilegon, Pilkada Kabupaten Lebak, Pilkada Kabupaten Tangerang, dan Pilkada Kota Tangerang.
Berikut daftar yang akan dilantik 6 Februari :
- Provinsi Banten (Andra Soni-Dimyati Natakusumah)
- Kota Serang (Budi Rustandi-Nur Agis Aulia)
- Kota Cilegon (Robinsar-Fajar Hadi Prabowo)
- Kabupaten Lebak (Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah)
- Kabupaten Tangerang (Mochammad Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah) dan
- Kota Tangerang (Sachrudin – Maryono).
REPORTER : RED







