Diduga APH Lambat Proses Hukum, Terkait Perzinahan Oleh Oknum Kades

Nasional, Peristiwa207 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PROBOLINGGO – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo,Provinsi Jawa Timur ”  sedang diproses oleh pihak Reskrim Polres Pasuruan Kota, Rabu, (5 Agustsus 2025)

Namun proses hukum yang berjalan diduga lambat dan ketidakhadiran oknum Kades dalam panggilan polisi menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam memproses kasus ini.

Example 1500x60
Example 1500x60

Demonstrasi warga Desa Dungun bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat  pada November 2024 menjadi titik balik dalam kasus ini, menuntut kejelasan dan tindakan tegas terkait dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum Kades.

” Dalam demonstrasi tersebut warga dan tokoh agama serta tokoh masyarakat meminta pemerintah Kabupaten Probolinggo ” untuk menonaktifkan jabatan Kades Dungun ” karena dugaan perbuatan asusila dan merusak rumah tangga warga

Suami dari salah satu pelaku yang terlibat telah melaporkan kasus ini dan mendesak agar proses hukum segera dituntaskan. ” Pengaduan ke Polda Jawa Timur ” sudah hampir satu tahun, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota. Namun, hingga saat ini, proses hukum masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Proses hukum yang lambat ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan oknum Kades dalam menghadapi proses hukum,” kata salah satu warga Desa Dungun.

Warga Desa Dungun masih menunggu kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tidak ada lagi pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

” Kami ingin keadilan ditegakkan, dan oknum Kades bertanggung jawab atas tindakannya,” kata salah satu warga Desa Dungun.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan oknum Kades dalam menghadapi proses hukum. Apakah oknum Kades akan bertanggung jawab atas tindakannya ” Apakah proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan ” Apakah keadilan akan ditegakkan di Desa Dungun.

Dengan demikian, kasus dugaan perzinaan oknum Kades Dungun masih menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus ini. ” Apakah proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan ” Apakah keadilan akan ditegakkan di Desa Dungun

REPORTER : Rls/TUBAGUS ZAKARIA

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60