Bungas Banten, JAWA BARAT – Suasana dini hari di Kampung Kerajan, Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, berubah mencekam. Seorang siswi berinisial S.A. dilaporkan terbangun sekitar pukul 02.15 WIB, Sabtu (22/8/2026), dan mendapati seorang laki-laki berada di dalam kamarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut diduga masuk melalui jendela ketika korban sedang tertidur. Saat terbangun, korban disebut melihat seorang laki-laki yang hanya mengenakan celana pendek berada di dalam kamar.
Dalam kondisi panik, korban kemudian berteriak dan mempertanyakan keberadaan pria tersebut. Teriakan itu diduga membuat pria misterius tersebut segera melarikan diri melalui jendela yang sebelumnya diduga menjadi akses masuk.
Namun, pria tersebut disebut meninggalkan sebuah sandal di dalam kamar korban. Barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut kemudian diamankan pihak keluarga untuk selanjutnya dapat diserahkan kepada aparat kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Peristiwa tersebut sontak membuat keluarga korban terpukul. Pasalnya, seseorang yang tidak dikenal diduga dapat masuk hingga ke ruang pribadi seorang anak pada waktu dini hari.
Sejumlah pertanyaan pun kini menunggu jawaban aparat: siapa pria tersebut, bagaimana ia dapat masuk ke rumah, apa tujuannya berada di kamar korban, dan apakah terdapat petunjuk lain yang dapat mengungkap identitasnya?
Keluarga korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Subang.
Keluarga berharap laporan itu tidak berhenti sebatas pencatatan, melainkan segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan secara profesional. Mereka berharap polisi dapat memeriksa saksi-saksi, mengamankan dan memeriksa barang yang ditemukan di lokasi, serta menelusuri kemungkinan keberadaan kamera pengawas atau petunjuk lain di sekitar tempat kejadian.
“Yang paling kami inginkan adalah kejelasan dan perlindungan terhadap korban. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” demikian inti harapan keluarga.
Bagi keluarga, yang terpenting saat ini bukan hanya mengungkap siapa orang yang diduga masuk ke kamar korban, tetapi juga memastikan korban mendapatkan rasa aman serta perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena korban masih berstatus pelajar dan berada dalam kategori anak yang secara hukum berhak mendapatkan perlindungan khusus.
Meski demikian, seluruh dugaan dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Identitas serta status hukum pihak yang diduga terlibat tidak dapat disimpulkan sebelum terdapat bukti yang cukup dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik kini menunggu langkah Polres Subang untuk mengungkap perkara tersebut secara cepat, cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan korban, identitas lengkap korban sengaja tidak dipublikasikan.
REPORTER: INDRA SASAMITA







