Bungas Banten-PANDEGLANG – Kepala Desa Kalanggunung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,Wisnu Wibowo menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Ia menolak anggapan bahwa pemerintah desa terlibat dalam pengurangan nilai bantuan yang seharusnya diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam keterangannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa seluruh proses pencairan PKH merupakan kewenangan pendamping sosial dan lembaga terkait, bukan pemerintah desa. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak pernah memberikan instruksi ataupun persetujuan terkait pemotongan dana. Minggu,(23/11/2025)
Saya tegaskan pemerintah desa tidak pernah mengatur atau meminta pemotongan PKH kalau memang ada oknum yang melakukan hal tersebut itu di lakukan di luar pengetahuan kami’ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pendamping PKH, Dinas Sosial, atau aparat penegak hukum agar kasusnya dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Lebih lanjut, Kepala Desa Kalanggunung menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bantuan sosial tersebut tersalurkan sepenuhnya kepada warga yang berhak.
Kami siap membantu proses klarifikasi dan penyelidikan, hak warga harus tetap terjaga “imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku berharap agar penyaluran PKH di desa mereka lebih transparan dan pengawasan diperketat guna menghindari praktik-praktik tidak bertanggung jawab.
REPORTER : SS, MUNANDAR (ABI)







