Pol PP Lebak Kangkangi Janji Audiensi Tindak PT. BBS, KOLASE & IMC Tindak Lanjuti Dengan Aksi Demonstrasi

Lebak83 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Menindak lanjuti poin kesepakatan Audiensi yang dibuat Pol PP Lebak satu minggu sebelumnya dengan pihak pemohon pada audiensi tersebut, antara lain: Koalisi Lebak Selatan (KOLASE) dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC). Poin kesepakatan tersebut tersirat bahwa Pol PP Lebak akan melakukan pemanggilan terhadap Manajer PT. BBS guna dilakukan tindakan-tindakan lanjutan. Pemanggilan tersebut dijanjikan pada Selasa, 09 Desember 2025.

Namun realitanya, sampai saat ini belum dilakukan tindaklanjut apapun. Sehingga, membuat geram semua pihak.

Example 1500x60
Example 1500x60

Disisi lain, KOLASE dan IMC akan mengambil langkah lanjutan dengan menggelar Aksi Demontrasi bertempat dilokasi PT. BBS, Cihara, Lebak-Banten.

“Kami telah layangkan surat Pemberitahuan Aksi. Imbas tak ditepatinya poin kesepakatan oleh Pol PP mengenai pemanggilan serta penindakan PT. BBS. Nyatanya hanyalah omong kosong belaka, mereka tidak berani. Ini harus didengar langsung oleh publik maupun para pemegang kebijakan agar menjalankan fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Pol PP Lebak tidak menjalankan tupoksi yang semestinya. Ini perlu dipertanyakan serta diberi sanksi tegas.” ujar Hendrik, Ketua CC IMC. Kamis (11/12/2025).

Selain itu, Ungkap Otoy, Personel Ormas Grib, langkah permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah dirumuskan pihaknya, dikhawatirkan tidak menjadi solusi alternatif.

“Benar langkah selanjutnya ialah aksi unjuk rasa. Kami khawatir jika melaksanakan RDP dengan DPRD Lebak terlebih dahulu, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Yakni: Manajer PT. BBS, Sat Pol PP, DPUPR, DPMPTSP, Dinas Pertanian, ATR/BPN tidak ada titik temu dan mengambang,” terang Otoy.

Sementara Koordinator Kolase, Bucek, menyatakan dengan lugas bahwa hal itu merupakan bentuk akal-akalan semata dengan maksud mengulur waktu agar PT dapat terus menyuplai persediaan proyek hingga akhir tahun 2025.

“Ini sudah jelas-jelas melanggar aturan, namun Batching Plant PT. BBS tetap dibiarkan beroperasi. Secara baik-baik audiensi sudah, namun tidak di indahkan oleh penegak Perda. Kita siap aksi dan menurunkan jajaran Ormas maupun LSM. Sebenarnya kita tadinya mau prosedural dulu untuk RDP, namun kita lihat ini ada unsur kesengajaan guna mengulur waktu agar PT dapat terus menyuplai proyek-proyek pemerintah sampai akhir tahun ini. maka dari itu, opsi yang relevan adalah menggelar demonstrasi menuntut pembongkaran serta meminta Kepala-kepala Dinas terkait turun ke lokasi pada saat aksi berlangsung”. Terang Bucek.

KOLASE dan IMC menduga adanya kesepakatan-kesepakatan belakang meja antara Pol PP Lebak dan Pihak PT. Sehingga, memunculkan dugaan Pol PP masuk angin, karena tidak berani menindak PT. BBS dan hanya mengulur-ulur waktu.

Diketahui, KOLASE dan IMC sebelumnya melakukan audiensi pada Jumat,

05 Desember 2025 lalu. Tersirat kesepakatan hasil audiensi tersebut, ialah tindak lanjut Pol PP Lebak untuk melakukan pemanggilan Pihak PT pada Selasa, 09 Desember 2025. Namun hal itu tidak dilaksanakan. Sehingga, jelas ini menjadi pertanyaan. Dilain hal, komunikasi melalui sambungan WhatsApp yang coba dilakukan dengan Pol PP Lebak sampai berita ini diterbitkan tak adanya kepastian, terdiam, dan senyap.

REPORTER: HENDI SOPIAN

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60