Diduga Kendaraan Dinas Digadaikan, Pengelolaan Aset Kecamatan Banjarsari Dipertanyakan

Lebak42 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Rabu 8 Juli 2026. mencuat ke ruang publik, Satu unit kendaraan dinas roda dua dikabarkan diduga telah digadaikan oleh seorang oknum pegawai kecamatan berinisial J kepada pihak lain.

Jika informasi tersebut terbukti benar, peristiwa ini berpotensi menjadi bentuk penyimpangan dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Example 1500x60
Example 1500x60

Hingga berita ini diterbitkan, oknum pegawai berinisial J belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi wartawan melalui upaya konfirmasi. Sikap tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai kebenaran informasi yang beredar.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Banjarsari, Asep, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya masih melakukan penelusuran karena baru bertugas di Kecamatan Banjarsari.

Melalui pesan WhatsApp, Asep menyampaikan:

“Waalaikumsalam, terima kasih informasinya Pak. Saya coba tanya ke teman-teman mengingat saya juga baru bekerja di Kantor Kecamatan Banjarsari. Saya mau konfirmasi ke pimpinan.”

Tidak lama kemudian, Asep kembali memberikan tanggapan setelah berkomunikasi dengan atasannya

“Saya sudah konfirmasi ke pimpinan, besok mau ditelusuri Pak.”

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pihak Kecamatan Banjarsari akan melakukan penelusuran internal guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan penggadaian kendaraan dinas tersebut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diatur dalam .

Selain itu, perbuatan tersebut juga dapat memiliki konsekuensi administratif maupun pidana apabila ditemukan adanya unsur penggelapan atau penyalahgunaan aset negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Banjarsari dan instansi yang berwenang.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh hingga saat ini dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak sesuai Kode Etik Jurnalistik.

REPORTER: INDRA S

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60