Bungas Banten, PANDEGLANG – Semangat kemerdekaan mulai terasa di Pasar Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Warga bersama Satpol PP Kecamatan menggelar pengarahan pemasangan Bendera Merah Putih pada Minggu, 10 Agustus 2026. Kegiatan ini awalnya direncanakan pada 1 Agustus 2026.
Pengarahan dipusatkan di area pasar dan diikuti oleh para pedagang, pengunjung, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan mengajak seluruh warga pasar untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Kepala Satpol PP Kecamatan Angsana, Encep, dalam arahannya mengajak warga memasang bendera mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Angsana untuk tertib dalam pemasangan bendera. Kami juga akan membantu pengawasan agar pemasangan sesuai aturan dan tidak mengganggu aktivitas jual beli. Mari kita tunjukkan bahwa warga Angsana cinta tanah air dan cinta kebersihan,” ujar Encep. Senini 10 Agustus 2026
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan bendera. Bendera yang robek atau kusam diminta segera diganti, dan dipasang di tempat yang layak serta tidak terbalik.
Antusiasme warga terlihat dari dukungan yang disampaikan langsung di lokasi.
Ahmadi, salah satu warga Kecamatan Angsana, mengaku bangga bisa ikut berpartisipasi.
“Saya mewakili warga pasar sangat mendukung kegiatan ini. Pasang bendera itu sederhana, tapi maknanya besar. Biar anak cucu kita tahu, kami di Pasar Angsana juga ikut merayakan kemerdekaan dengan semangat. Mudah-mudahan dagangan lancar dan pasar kita semakin ramai,” kata Ahmadi.
Selain pemasangan bendera, warga juga diajak menjaga kebersihan dan ketertiban pasar selama bulan kemerdekaan. Menurut panitia, pasar yang bersih dan tertib adalah cermin semangat gotong royong dan kemerdekaan.
Dengan berkibarnya Bendera Merah Putih di setiap kios dan toko di Pasar Angsana, diharapkan semangat nasionalisme semakin tumbuh di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.
REPORTER:HJ







