Bungas Banten, BANTEN – 20 AGUSTUS 2026 Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK–Nusantara) Perwakilan Provinsi Banten, hari ini menggelar aksi damai di dua lokasi strategis: Kantor DPRD Provinsi Banten dan Kantor Gubernur Banten. Aksi ini disampaikan sebagai bentuk pengaduan dan kecaman keras terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Sangat disayangkan, hingga aksi berakhir tidak ada satu pun perwakilan resmi baik dari DPRD Provinsi Banten maupun Pemerintah Provinsi Banten yang keluar menemui para demonstran untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan.
“UANG RAKYAT BUKAN UNTUK DISELEWENGKAN”
Aminudin, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua DPD LSM KPK–Nusantara Perwakilan Provinsi Banten, menyampaikan pernyataan tegasnya di hadapan massa:
“Kami datang ke Kantor DPRD Provinsi Banten sebagai bentuk pengaduan terhadap anggaran APBD Tahun 2026 ini agar dilaksanakan dengan maksimal dan tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang maupun pekerjaan konstruksi — baik dari proses tender lelang maupun pelaksanaannya. Kami sebagai perwakilan masyarakat tentu wajib menjaga keutuhan uang negara melalui APBD Provinsi Banten agar dilaksanakan secara transparan dan terbuka terhadap masyarakat Banten. Pasalnya, anggaran tersebut adalah hasil jerih payah masyarakat Banten yang setiap tahunnya dengan patuh memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara.”
Aminudin menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hasil jerih payah masyarakat Banten disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sebagai masyarakat Banten tidak akan diam bila hasil pajak masyarakat Banten diselewengkan dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab!”
6 TUNTUTAN KEPADA DPRD PROVINSI BANTEN
Dalam aksi tersebut, LSM KPK–Nusantara menyampaikan enam tuntutan resmi kepada DPRD Provinsi Banten:
1. Bentuk Pansus Penyelidikan — Jangan biarkan yang diselidiki menyelidiki dirinya sendiri.
2. Panggil dan minta keterangan kepada Gubernur Banten, Ketua BARJAS Banten, Kepala Dinas PUPR Banten, Kepala BKD Banten, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
3. Tegaskan — Peran Inspektorat belum cukup. Biro Pengadaan dan Dinas terkait wajib menjelaskan terlebih dahulu kepada publik.
4. Kembalikan seluruh kerugian milyaran rupiah ke Kas Daerah.
5. Serahkan ke penegak hukum — bila ditemukan unsur Tindak Pidana Korupsi, jangan ditunda lagi.
6. Publikasikan semua dokumen — Rakyat Banten berhak mengetahui kemana uang mereka pergi.
5 TUNTUTAN KEPADA GUBERNUR PROVINSI BANTEN
Kepada Gubernur Banten, LSM KPK–Nusantara menyampaikan lima tuntutan tegas:
1. Segera periksa dan usut tuntas siapa yang merekayasa RAB! Jangan biarkan pelaku lepas begitu saja.
2. Tuntut pengembalian seluruh kerugian keuangan negara dari tahun 2023 s/d 2025 sebesar puluhan miliar rupiah dari pejabat dan pihak-pihak yang terlibat. Uang rakyat wajib dikembalikan ke Kas Daerah.
3. Serahkan kasus ini kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk diproses secara pidana! Rekayasa satuan dan harga BUKAN kelalaian — itu TINDAK PIDANA KORUPSI!
4. Jatuhkan sanksi tegas bagi pejabat yang menyetujui dan membiarkan penyimpangan ini terjadi. Jangan biarkan jabatan dijadikan tameng!
5. Transparansi penuh Publikasikan seluruh Dokumen RAB, Perhitungan Harga, dan Dokumen Pembayaran agar rakyat tahu kemana uang mereka pergi.
kemudian Roni ST” Danlap LSM KPK Nusantara ” memberikan batas waktu yang tegas kepada kedua instansi:
“Maka kami beri waktu 7 HARI KERJA. Bila tuntutan kami LSM KPK–Nusantara Perwakilan Banten tidak dijawab dan tidak ada tindakan nyata, kami akan turun aksi kembali di Kantor DPRD Banten dan Kantor Gubernur Banten lengkap dengan temuan-temuan nyata di lapangan terkait pekerjaan konstruksi, metode pemilihan E-Katalog maupun metode Pemilihan Tender Lelang tahun 2023 s/d 2025 yang menggunakan keuangan negara yaitu APBD Provinsi Banten.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari DPRD Provinsi Banten maupun Pemerintah Provinsi Banten terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan.
REPORTER: SS MUNANDAR







