Adde Rosi Dorong Penguatan Revitalisasi Sekolah di Lebak, Program Berlanjut pada 2027

Lebak27 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Penguatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Lebak. Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyampaikan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan direncanakan berlanjut pada 2027 dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rosi dalam Workshop Pendidikan bertema “Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam Mendukung Sarana dan Prasarana Sekolah” di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Adde Rosi menyoroti kondisi sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak yang masih membutuhkan penanganan, mulai dari kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Menurutnya, keberadaan program revitalisasi menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.

“Mengingat di Kabupaten Lebak masih banyak sekolah yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat, melalui program revitalisasi ini sekolah yang membutuhkan perbaikan diharapkan dapat segera ditangani,” ujarnya.

Ia menegaskan, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran, tetapi juga ditunjang oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Lingkungan sekolah yang layak diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif serta mendukung perkembangan dan kualitas peserta didik.

Adde Rosi menjelaskan, program revitalisasi yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah berjalan sejak 2025 dan direncanakan berlanjut pada 2027. Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara swakelola oleh satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan harus mengacu pada aturan pemerintah dan pedoman teknis kementerian agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.

“Semua sudah ada aturannya dari pemerintah dan kementerian pendidikan. Tolong dijalankan sesuai ketentuan agar kebutuhan sarana dan prasarana sekolah benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Adde Rosi berharap keberlanjutan program tersebut dapat menjadi dorongan bagi percepatan pembenahan infrastruktur pendidikan, khususnya di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Adde Rosi atas dukungan terhadap peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Lebak.

Menurut Doddy, program revitalisasi diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kelayakan sarana dan prasarana sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa tingkat kerusakan sekolah di Kabupaten Lebak mulai menunjukkan penurunan.

“Alhamdulillah, tingkat kerusakan sekolah di Lebak sudah mulai berkurang. Mudah-mudahan melalui program ini, fasilitas pendidikan di Kabupaten Lebak semakin baik dan mampu menunjang kegiatan belajar mengajar secara optimal,” ungkapnya.

Keberlanjutan revitalisasi satuan pendidikan pada 2027 diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga memperkuat fondasi penyelenggaraan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi generasi mendatang.

 

(Dra)