Anggota Dorong Ketua PABPDSI Lebak : Laporkan Ke Polda Banten dan Kejati Soal Inisiator APBDes Perubahan untuk Pelatihan 

Lebak, Utama87 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK –  Viralnya terkait Pelatihan pemerintahan Perangkat desa yang diduga Mal Administrasi , kegiatan yang di biayai dari APBDes Perubahan tahun 2024 di kabupaten Lebak kian memanas, Pasalnya anggaran yang di keluarkan desa tersebut dengan nilai  Rp 9 juta rupiah, untuk pelatihan Kepala desa, Sekdes,Linmas dan Kaur keuangan, terkesan janggal

PT pelaksana kegiatan pelatihan yakni PT Cikal Gemilang Teknologi yang berdomisili di Bogor tersebut tidak jelas siapa yang menunjuknya untuk jadi pelaksana, bahkan nomor rekening untuk menerima pembayaran pun nomor pribadi bukan nama Rekening atas nama PT Cikal Gemilang Teknologi dan ternyata nomor yang tertera di Surat undangan adalah nomor Perangkat desa yang di tugaskan APDESI untuk mengkoordinir pembayaran

” Sementara itu para BPD yang tergabung di  Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten Lebak, mendorong ketua PABPDSI Lebak untuk melakukan pelaporan ke Dir Tipikor Poldan Banten atau Kejati Banten, untuk melaporkan Inisiator APBDes perubahan dan mengarahkan penganggaran untuk pelatihan, hal tersebut di sampaikan anggota PABPDSI.

” Hasan Sadeli BPD Sawarna kecamatan Bayah yang juga pengurus PABPDSI kabupaten Lebak, menyampaikan pada awak media, kegiatan pelatihan yang di anggaran dari APBDes perubahan tahun 2024 dengan nilai Rp 9 juta tersebut jelas cacat administrasi ” Tuturnya, Sabtu (14/12/2024)

Lanjut Hasan Sadeli ” dimana untuk menyantumkannya di APBDes perubahan desa hanya dengan acuan pesan singkat hasil Rakor DPMD tanggal 13 September 2024. ” Melalui WhatsAap (WA), Yang mana di Rakor tersebut menurut informasi yang hadir diantaranya APDESI kabupaten Lebak DPMD dan Inspektorat Kabupaten Lebak, serta hasilnya di sebar ke setiap Kepala desa dan Perangkat desa melalui WhatsAap Group, sehingga itu jadi acuan desa untuk mencantumkan pelatihan dan menyiapkan anggaran karena di wajibkan walau tanpa surat edaran resmi. ” Ucapnya

” Disisi lain untuk pelaksana Pelatihan, desa-desa pada tidak tahu siapa yang akan menjadi penyelengara kegiatan pelatihan itu, tahu-tahu ada surat undangan ke desa untuk pelatihan dari PT. Cikal Gemilang Teknologi, kan aneh tak ada proposal tak ada surat minat dan tak jelas siapa yang nunjuk untuk menjadi pelaksana kegiatan pelatihan tersebut, Sehingga  ujug-ujug mereka kirim undangan ke desa sekaligus agar desa melakukan pembayaran melalui rekening pribadi, hal seperti itu kan Mal Administrasi, dan cacat hukum,”  Tegas Hasan.

” Pemindahan uang dari kas desa ke Rekening pribadi bukan atas nama perusahaan dengan dugaan ketidak jelasan administrasi itu sebuah pelanggaran, saya harap ketua PABPDSI kabupaten Lebak ambil langkah untuk laporkan Inisiator APBDes perubahan untuk pelatihan, ” Jelas banyak kejanggalan di kegiatan tersebut sudah nabrak Kemendes Nomor 54 tahun 2024 terkait pedoman. ” Peningkatan kapasitas yang biasa dibiayai dari Dana Desa itu kan jelas pelanggaran, kami minta ketua PABPDSI kabupaten Lebak ” Lapor di Polda Banten atau ke Kejati Banten, Pungkasnya

” Sementara itu Uyung Isknadar ketua Paguyuban BPD kecamatan Banjarsari ” mengatakan, Saat ini BPD harus bergerak bila perlu lakukan aksi kita minta pertanggung jawaban dari Inisiator perubahan untuk pelatihan, ” Marwah BPD mau di kemanakan, anggaran yang harusnya bisa di buat untuk kepentingan masyarakat malah dihamburkan dengan tidak jelas mekanismenya, di akhir tahun ini banyak bencana yang terjadi di desa.”  Alangkah baiknya uang tersebut di pakai untuk kegiatan bencana, ” Ucap Uyung Iskandar.

” Ditambah kegiatan pelatihan sudah beberapa kali dilakukan Kades, Sekdes maupun Perangkat desa lainnya tidak terlalu urgent kecuali kegiatan itu memang pesanan, dari (oknum -red) sehingga desa tidak bisa ngelak harus menganggarkan, ini konyol giliran sudah viral banyak yang pada ngelak dan cuci tangan, bilangnya kami hanya jadi undangan, padahal jelas siapa yang nyuruhnya, saya baca di beberapa media APDESI dan DPMD pada ngeles, malah saling lempar baik konfirmasi ke APDESI maupun ke DPMD.” Terang Uyung Iskandar

Maka berharap aspirasi BPD yang tergabung di PABPDSI mayoritas anggota minta agar ketua PABPDSI Kabupaten Lebak ” lakukan tindakan baik melaporkan ke Polda Banten atau Kejati Banten”  terkait permasalahan ini BPD di kabupaten Lebak sangat direndahkan , kita dorong aksi semoga aksi ini bisa mengangkat ” Marwah BPD kedepannya ”  Pungkas Uyung Iskandar Ketua Direktur Media PABPDSI kabupaten Lebak

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *