Diduga Gunakan Bahan Kimia, Usaha Pembuatan Ring Cincin Burung di Bojongmanik Disorot Warga

Pandeglang44 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Aktivitas pembuatan ring cincin burung di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten. kini menjadi sorotan warga. Usaha tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan menggunakan bahan kimia dalam proses produksinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pembuatan meliputi pemotongan logam, pewarnaan, hingga pelapisan. Tahapan itu yang diduga melibatkan bahan kimia yang rawan menimbulkan limbah.

Example 1500x60
Example 1500x60

Warga khawatir limbah cair dan sisa bahan kimia dibuang sembarangan. Jika tidak dikelola dengan benar, limbah tersebut berpotensi mencemari tanah dan sumber air, serta berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

“Usaha ring cincin burung atau gelang ini sudah lama beroperasi di pemukiman. Kami berharap ada pengawasan dari pemerintah agar tidak menimbulkan dampak negatif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara aturan, setiap usaha yang menggunakan bahan kimia wajib memenuhi tiga aspek. Yaitu legalitas usaha, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup. Jika menghasilkan limbah B3, pengelolaannya harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pembuatan ring burung di Bojongmanik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan legalitas dan penggunaan bahan kimia.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera melakukan pengecekan ke lokasi. Fokus pemeriksaan meliputi izin usaha, jenis bahan kimia yang digunakan, standar K3, dan sistem pengelolaan limbah.

Tim Bungas Banten akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi berimbang.

REPORTER:HJ

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60