Diduga MarkUp Anggaran dan HOK Bangunan Paving Block di Desa Pasirdurung   

Pandeglang, Ragam, Utama108 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Pelaksanaan pembangunan yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025, dengan pagu anggaran senilai Rp 55.649.000,- dengan volume 1,2 x 174 meter, Pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang berlokasi di Kampung Pasirdurung Rt 02/03, desa Pasirdurung,kecamatan Sindangresmi, kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Dalam pelaksanaanya diduga MarkUp anggaran, serta HOK juga tidak sesuai Juklak dan Juknis, maka hal tersebut perlu untuk di pertanyakan soal diduga MarkUp anggaran dan HOKnya “ Ungkap warga setempat yang enggan di sebut jatidirinya, belum lama ini

Example 1500x60
Example 1500x60

” Maka hal tersebut menurut pengamatan persoalan pelaksanaan pembangunan Paving Block, kurangnya pengawasan dari Pendamping desa dan tim monitoring kecamatan “Dan kami berharap kepada tim Inspektorat kabupaten Pandeglang agar segera turun kelokasi guna memberikan pembinaan pada desa Pasirdurung.” Harap warga setempat

Saat di konfirmasi beberapa pekerja di lokasi “ Ia mengatakan , kami mah hanya kerja upahnya juga Cuma Rp 10.000,- per meter, bahkan kami ngangkut dari jalan bahan material sekitar 50 meter ke lokasi , kami paling geh meunang 4 sampai 5 meter sapoe pak “ ku butuh bae kami kana bangunan “ Dengan bahasa daerahnya campur Indonesia “ JelasNya

Juga Sarnata, yang biasanya di jadikan TPK di desa Pasirdurung saat di konfirmasi “ saya mah pak lain TPK, eta mah Abak pak lurah “  boro-boro jadi TPK” ngaroko geh hayang mun eweh ti warga nu nganteran mah moal ngopi-ngopi acan “ Kelunya

Dan saat akan ditemui Sekretaris desa ( Sekdes) Pasirdurung di kantor desa “ untuk dinta keterangan soal pembangunan Paving Block tersebut ternyata Sekdes tidak ada di kantor desa

Begitujuga Kepala desa Pasirdurung Firdaus, belum di konfirmasi, mengingat Kepala desa sedang sakit, berobat ke rumah sakit.

REPORTER : WA2N

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60