Bungas Banten, PANDEGLANG – Dengan adanya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali menyentuh di beberapa desa/kecamatan pada tahun anggaran 2025.” Pasalnya program tersebut seperti di desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten
Akan tetapi berawal informasi dari salah satu warga desa Sindanghayu “ Bahwa program P3-TGAI di desa Sindanghayu “ diduga dipindahkan oleh Kepala desa Sindangahayu Sa’ad “ JelasNya.
Pemindahan program P3-TGAI tersebut, yang rencana awalnya di Daerah Irigasi Ciapus, akan tetapi saat pelaksanaan di Daerah Irigasi Cigombrong “ Juga selain memindahkan lokasi pekerjaan, bahwa Kepala desa Sindanghayu, ikut serta memborong pekerjaan tersebut , lantaran Kepala desa Sindanghayu ambil uang dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Berdasarkan informasi dari Ketua Gapoktan Kecamatan Saketi Iing “ Ia mengatakan saya sempat mengikuti dan menghadiri langsung tepatnya di kantor desa Sindanghayu untuk mengadakan Musyawarah desa, yang dihadiri langsung oleh Kepala desa serta dihadiri Kelompok tani dan yang lainya “ untuk membuat usulan di mana Daerah Irigasi Ciapus” adalah target proritas masuk usulan program P3-TGAI tahun 2025” Terang Iing
Selanjutnya, Iing menjelaskan ” namun dengan seiringnya waktu program P3-TGAI yang di prioritaskan untuk Daerah Irigasi Ciapus, justru aneh sekarang berpindah lokasi ke Daerah Irigasi Cigombrong, tanpa ada pemberitahuan ke saya dan kelompok yang lainya “ Tambah Iing
“ Padahal program P3-TGAI yang tergabung dalam P3A yang di kelola melalui Kementerian pusat.” PUPR yang di tunjuk untuk kepentingan rakyat, terutama kepada Kelompok tani yang bersifat padat karya atau Swakelola “ ini tanpa dipihak ketigakan yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Biaya Negara (APBN) senilai Rp 195 juta “ Pungkas Iing.
Begitu juga mantan ketua Rukun Tetangga (RT) Encep “ di desa Sindanghayu “ Ia mengaku tidak tahu dan heran tanpa sepengetahuan saya, bahwa saya di jadikan Ketua P3A “ Ucapnya
Masih kata Encep “ juga menerangkan terkait dengan pembentukan ketua P3A itu langsung di rekrut oleh Kepala desa dan untuk pencairan uangpun yang sudah diterima tahap ke satu adalah 70 % “ itu sudah di ambil oleh Kepala desa langsung “ akan tetapi saya hanya di kasih sebesar Rp 1 juta saja “ tandas Encep.
“ Saat di hubungi Kepala desa Sindanghayu Sa’ad, melalui telpon WhatsAap belum lama ini, serta dalam telpon tersebut di rekam oleh Media Bungas Banten “ Ia menjelaskan terkait masalah pengalihan lokasi pekerjaan P3-TGAI waktu pihak balai BBWSC3 melaksanakan MC Nol, ya lokasinya di situ ” di Daerah Irigasi Cigombrong” cuma beda penulisannya doang yang salah “ Kilahnya.
Selanjutnya Sa’ad “ mengatakan coba pak, diklarifikasikan “ ulah Kadie kaditu jeng saya mah “ nyantai Bae jeng urang mah “ kabehan oge ku urang dibere, dengan bahasa daerahnya “ artinya ( Jangan kesana kesini sama saya mah, nyantai saja dengan saya mah semuanya juga dikasih )
Dengan persoalan ini maka LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten, kirim surat Laporan Pengaduan ( Lapdu) ke Polres Pandeglang Polda Banten hari ini Rabu tanggal 24 September 2025
Ya benar kami sudah kirim Lapdu ke Polres Pandeglang,soal pelaksanaan program P3-TGAI di desa Sindanghayu, agar program tersebut di usut tuntas “ Tutur Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten Aminudin
REPORTER : WA2N /HASAN /RED







