KNPRBBK XVII 2026 Dorong Masyarakat Jadi Pusat Ketangguhan Bencana

Nasional17 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) XVII Tahun 2026 kembali menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam menghadapi risiko bencana di Indonesia.

Mengangkat tema “Membangun Ketangguhan Masyarakat Kawasan Industri dan Perkotaan Indonesia”, KNPRBBK XVII mempertemukan komunitas, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan risiko bencana.

Risiko bencana saat ini semakin kompleks. Ancaman tidak selalu muncul secara terpisah, tetapi dapat terjadi bersamaan dan menimbulkan dampak berantai terhadap transportasi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, mata pencaharian, hingga layanan dasar masyarakat.

Sejumlah kejadian dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan kondisi tersebut. Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat Siklon Senyar pada akhir 2025 menyebabkan 1.189 orang meninggal dunia, 141 orang masih dinyatakan hilang, dan 195.542 jiwa mengungsi. Sementara itu, gempa bumi yang disusul tsunami di Flores, Nusa Tenggara Timur, pada pertengahan Agustus 2026 juga menimbulkan korban jiwa, pengungsian, dan kerusakan rumah dalam jumlah besar.

Pada saat proses pemulihan masih berlangsung, kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. BNPB menetapkan enam provinsi sebagai prioritas penanganan, dengan 58 kabupaten/kota terdampak dan lebih dari 10 juta warga disebut terdampak kualitas udara tidak sehat akibat asap.

Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), Avianto Amri, mengatakan karakter bencana saat ini menunjukkan bahwa satu kejadian dapat memicu gangguan pada berbagai sektor. Karena itu, pengelolaan risiko perlu menghadapi ancaman yang berlapis dan saling terhubung.

Dalam pendekatan Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK), masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai penerima bantuan. Masyarakat didorong berperan dalam mengenali risiko, melakukan pemetaan, menyusun perencanaan, membangun kesiapsiagaan, merespons peringatan dini, hingga menentukan kebutuhan pemulihan.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak dapat dibangun ketika bencana sudah terjadi. Penguatan kapasitas pemerintah daerah, komunitas, relawan, sistem peringatan dini, rencana kontinjensi, latihan, dan edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

KNPRBBK XVII juga mendorong peningkatan investasi sebelum bencana terjadi. BNPB memperkirakan Indonesia menghadapi risiko kerugian langsung akibat bencana sebesar Rp20- 50 triliun setiap tahun. Investasi pengurangan risiko dapat diarahkan pada pemetaan risiko, perlindungan ekosistem, penguatan infrastruktur, sistem peringatan dini, pendidikan kebencanaan, serta peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat.

Sejak diinisiasi pada 2004, KNPRBBK menjadi ruang berbagi pengalaman, pengetahuan, inovasi, dan praktik ketangguhan masyarakat. KNPRBBK XVII juga menjadi bagian dari upaya mengawal Peta Jalan PRBBK 2024- 2045.

Rangkaian kegiatan KNPRBBK XVII mencakup refleksi di daerah, konferensi nasional, serta diseminasi dan advokasi hasil. Melalui proses tersebut, pengalaman dan praktik masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus memperkuat kebijakan dan program pengurangan risiko bencana di tingkat nasional.

PENGIRIM / PENULIS: Muhamad Irfan Nurdiansyah

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman pembaca Bungas Banten. Isi di luar tanggung jawab redaksi.