Bungas Banten, PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 14 September 2026.
Rapat berlangsung pukul 10.00 – 11.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. TB. Khotibul Umam, M.Pd. Kegiatan ini dihadiri sekitar kurang lebih70 orang tamu undangan.
Turut hadir Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani, S.Sos, MA, Wakil Ketua I DPRD Fikri Febriansyah, Wakil Ketua II Dadi Rajadi, Wakil Ketua III MM. Fuhaira Amin, Sekretaris Daerah Asep Rahmat, ST, Pasipers Kodim 0601/Pandeglang Kapten Inf Sugeng Rohmad, para Anggota DPRD, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
8 Agenda Rapat Paripurna
Rapat Paripurna ini membahas 8 agenda utama, yaitu pembukaan, pembacaan tata tertib sidang, penyampaian laporan Badan Anggaran, penyampaian laporan Pansus II, persetujuan bersama 2 Raperda, penyampaian pendapat akhir Bupati, dan ditutup dengan doa.
Dua Raperda yang disetujui bersama yaitu:
1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
2. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Berkah Hasil Fasilitasi Gubernur Banten
Struktur Perubahan APBD 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Sodara Yamgto membacakan Laporan Badan Anggaran. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi, Badan Anggaran, TAPD, dan OPD, struktur APBD 2026 mengalami penyesuaian.
Rincian Perubahan APBD TA. 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Sebelum Perubahan: Rp2.690.012.869.887
Setelah Perubahan: Rp2.512.811.214.202
Selisih: Rp177.201.655.685
Belanja Daerah
Sebelum Perubahan: Rp2.690.521.677.067
Setelah Perubahan: Rp2.519.822.953.545
Selisih: Rp170.698.723.522
Pembiayaan Daerah
Sebelum Perubahan: Rp2.425.046.495
Setelah Perubahan: Rp8.541.255.516
Selisih: Rp6.116.209.021
Pengeluaran Pembiayaan
Sebelum Perubahan: Rp1.916.239.315
Setelah Perubahan: Rp1.529.516.173
Selisih: Rp386.723.142
Pembiayaan Netto
Sebelum Perubahan: Rp508.807.180
Setelah Perubahan: Rp7.011.739.343
Selisih: Rp6.502.932.163
Badan Anggaran memberikan sejumlah saran. Pertama, penyusunan anggaran diarahkan pada program mendesak melalui sinkronisasi pagu dan pergeseran program OPD sesuai regulasi. Kedua, prioritas belanja difokuskan pada pemerataan layanan dasar, infrastruktur penunjang ekonomi, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta percepatan aksesibilitas wilayah.
Ketiga, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui penerbitan SK petugas pemungut PBB-P2 di tingkat desa dan kelurahan. Keempat, memaksimalkan seluruh sektor pajak, retribusi, dan pendapatan sah lainnya. Kelima, efisiensi waktu pelaksanaan kegiatan oleh OPD agar realisasi anggaran di akhir tahun 2026 dapat optimal.
Pembentukan Perusda Bank BPR Berkah
Rapat juga menyetujui Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Berkah. Pembentukan Perusda ini merupakan hasil fasilitasi Gubernur Banten.
Kehadiran BPR Berkah diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi UMKM, mendorong inklusi keuangan, dan memperkuat perekonomian kerakyatan di Kabupaten Pandeglang.
Pendapat Akhir Bupati
Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menyampaikan Pendapat Akhir atas persetujuan bersama kedua Raperda tersebut.
“Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda Perubahan APBD telah disetujui bersama secara tepat waktu,” ujar Bupati.
Bupati merinci kembali target anggaran. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2.512.811.214.202. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.519.822.953.545. Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp7.011.739.343.
“Selanjutnya kami akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD 2026. Dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi. Apabila terdapat koreksi, maka akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Bupati berharap dengan disahkannya Raperda Perusda Bank BPR Berkah, roda perekonomian masyarakat dapat bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Rapat ditutup dengan doa bersama. DPRD dan Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat.
REPORTER:SI






