Dugaan Pungli Pembuatan Rekening Bansos PKH di Desa Bojongmanik, Minta Diusut Tuntas

Pandeglang, Ragam, Utama134 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Adanya dugaan kuat soal Pungutan liar ( Pungli)” bahwa warga di pinta uang sebesar Rp 50 ribu rupiah ” oleh salah satu RT, dengan alasan uang tersebut untuk pembuatan rekening dan pengisian data ” hal ini jelas telah melanggar peraturan pemerintah tentang Bansos.

Dugaan Pungli tersebut adalah pada saat pembuatan Rekening Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Bojongmanik, kecamatan Sindangresmi, kabupaten Pandeglang, provinsi Banten

Example 1500x60
Example 1500x60

Diketahui bahwa dugaan Pungli tersebut di desa Bojongmanik ini terjadi sejak tanggal 09 Agustus 2025 lalu

β€œ Saat di konfirmasi salah satu RT, mengatakan, saya sebenarnya bingung minta uang tersebut ke warga ” akan tetapi saya juga di suruh oleh salah satu perangkat desa ” kilahnya.

Warga lainya saat di konfirmasi melalui telpon oleh Bungas Banten β€œ mengatakan , benar adanya bahwa warga yang membuat Rekening Bansos PKH, kami di pinta uang sebesar Rp 50 ribu, dan uangnya yang meminta ke kami adalah pak RT, terus kata pak RT β€œ uang tesebut akan di kasih ke Kasi Kesos desa Bojongmanik insial UM β€œ Terangnya β€œ Rabu (24 September 2025)

Kepala desa Bojongmanik Sukri,S.PDI β€œ saat akan dihubungi melalui telpon, menyayangkan nomor telponnya pada ga aktif semuanya.

β€œ Maka dengan adanya dugaan Pungli dengan dalih untuk pembuatan rekening Bansos PKH sebesar Rp 50 ribu rupiah tersebut β€œ Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten , Aminudin β€œ mengatakan, dengan adanya dugaan Pungli tersebut sudah melanggar aturan.

β€œBerharap pada Aparat Penegak Hukum ( APH) agar di usut tuntas, supaya terkait adanya dugaan Pungli pembuatan Rekening Bansos PKH tersebut, terungkap sesuai pakta yang di lakukan oleh Oknum Kasi Kesos desa Bojongmanik β€œ Tegas Aminudin

REPORTER : AGAN /RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60