Bungas Banten, LEBAK – Setelah adanya laporan dari warga sekitar Perempatan Malingping, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak,Provinsi Banten ” Bahwa kabel jaringan optik yang sebelumnya terurai jatuh ke badan jalan raya Perempatan Saketi–Malingping akhirnya diperbaiki oleh petugas Icon Plus PT PLN UPJ Malingping, Selasa (23/9/2025).
Saat awak media memantau di lokasi, terlihat beberapa petugas Icon Plus sedang melakukan perbaikan kabel tersebut. Awak media pun menanyakan kepada petugas terkait kepemilikan kabel optik itu. Namun, mereka menyatakan bahwa kabel tersebut bukan milik PLN ataupun Icon Plus.
“Itu bukan kabel milik PLN atau Icon Plus. Sepertinya kabel milik perusahaan lain, karena merk pada kabel sudah samar dan tidak terbaca,” ujar salah seorang petugas di lapangan.
Kini, kabel jaringan optik tersebut sudah ditata kembali dengan rapi. Namun disayangkan, kabel yang diduga tidak berizin dan tanpa identitas kepemilikan itu menempel pada tiang milik PLN UPJ Malingping dan PT Telkom Unit Malingping.
Padahal, seharusnya setiap perusahaan, baik besar maupun kecil, wajib memiliki izin untuk menempelkan jaringan pada tiang milik perusahaan lain.
REPORTER : HEDI SOFYAN







