Bungas Banten, LEBAK – Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah “ menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (20 November 2024)
“Dalam acara Sosialisasi Perda ini, turut hadir Kepala UPTD PPA Provinsi Banten Elis Panca Ningsih, Pengurus NU Kabupaten Lebak Imad Humaedi, S.Pd.I., M.AP, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Dr. Dra. Hj. Siti Ma’ani Nina, M.Si. dan Camat Kecamatan Banjarsari, Mahfud Basyir,s.Pd.MM, Kepala desa serta 150 peserta sebagian dari unsur perwakilan perempuan  “ Jelasnya
“ Sosialisasi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang pemberdayaan masyarakat dan Desa, dan Perda Nomor 9 tahun 2024 tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak.
“ Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Fraksi PPP Musa Weliansyah” gelar Sosper di Kecamatan Banjarsari ini “ Dewan Musa, sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah hadir pada acara tersebut, ia mengajak masyarakat untuk peran aktif soal implementasi Perda di masyarakat.
“ Saya apresiasi atas kehadiran semuanya yang ada di sini. Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat lebih memahami dan mendukung implementasi peraturan daerah ini,” ujar Dewan Musa.
“ Dewan Musa menambahkan bahwa yang hadir pada hari ini untuk Sosper yaitu dari masing-masing perwakilan desa “ di antaranya dari kecamatan Banjarsari 16 desa dan dari kecamatan Malingping 4 desa dengan jumlah 20 desa “ Pungkas Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Fraksi PPP Musa Weliansyah
“ Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di paparkan oleh Pengurus NU Kabupaten Lebak Imad Humaedi, S.Pd.I.M.AP
“ Sementara itu, Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak disampaikan oleh Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Dr. Dra. Hj. Siti Ma’ani Nina, M.Si.
“ Dalam pemaparannya, Dr. Dra. Hj. Siti Ma’ani Nina, M.Si. mengungkapkan bahwa Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Dirinya juga mengungkapkan tentang pentingnya masyarakat khususnya perempuan mengetahui dan mengenal Perda pemberdayaan dan perlindungan anak ini “ untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga khususnya dan di masyarakat pada umumnya.
Selanjutnya Dr. Dra. Hj. Siti Ma’ani Nina, M.Si “ meminta kepada masyarakat, khususnya para ibu-ibu agar tidak takut untuk melapor jika ada tindakan kekerasan terhadap perempuan.” Terangnya
“ Begitu juga sejumlah peserta Sorper yang di himpun Bungas Banten , sangat antusis dengan adanya Sosper tersebut, maka dengan adanya Sosper ini, sejumlah peserta mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Dewan Musa, yang mana bapak Dewan Musa, untuk menyampaikan segala persoalan langsung bersentuhan dengan masyarakat “ Tuturnya
REPORTER : RED







