Gugatan Jalan Rusak Oleh OPANG Pandeglang Dipenuhi Dengan Cara Dicicil

Pandeglang64 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan tukang Ojek Pangkalan (OPANG), Al Amin Maksum, terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang di Pengadilan Negeri Pandeglang berakhir damai.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah proses audiensi, di mana para tergugat menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan penggugat. Salah satu tuntutan yang diminta yakni sebesar Rp 100 Miliar disanggupi tergugat meski dengan cara di cicil. Selasa (7/4/2026).

Example 1500x60
Example 1500x60

Kuasa hukum Al Amin Maksum, Raden Elang Mulyana, mengatakan perdamaian terwujud setelah seluruh poin tuntutan dalam gugatan disepakati oleh pihak tergugat.

Salah satu poin utama adalah komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menganggarkan perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang sebesar Rp100 miliar. Anggaran tersebut akan direalisasikan secara bertahap selama masa jabatan gubernur.

“Kami telah menginisiasi islah atau perdamaian yang dituangkan dalam surat perjanjian. Seluruh tuntutan pengugat telah dipenuhi. Tahun ini sebesar Rp50 miliar akan digelontorkan untuk pembangunan jalan di Pandeglang, dan sisanya diselesaikan hingga akhir masa jabatan gubernur,” ujar Ungkap Yayan usai melakukan mediasi.

Lanjut, Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan bertemu langsung dengan Al Amin Maksum dan tim kuasa hukumnya. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung paling lambat 30 April 2026 di Kantor Gubernur Banten.

“Usai mediasi ini nanti Gubernur Banten akan melaksanakan audiensi dengan penggugat dan tim kuasa hukum paling lambat akhir bulan ini, mudah-mudahan bisa secepatnya,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pandeglang, Gunara Darajat, menambahkan pemerintah daerah akan terus memantau kondisi jalan dan jembatan di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan pengecekan kondisi sarana transportasi. Jika ditemukan kerusakan dan bukan kewenangan daerah, dan akan segera kami usulkan kepada pemerintah provinsi maupun pusat untuk perbaikan jalan,” pungkasnya.

REPORTER: GUS

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60