Kanit Binmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes RPMJDes Desa Anggalan

Lebak, Polri, Ragam380 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, POLRES LEBAK – Musyawarah Desa pembahasan Perubahan RPMJDes Anggalan TA 2022 – 2027 Desa Anggalan Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak adalah salah satu praktik transparansi publik sekaligus penyusunan rencana pembangunan desa untuk jangka 5 (Lima) tahun kedepan.

Hal ini diterapkan oleh Pemerintah Desa Anggalan yang menyelenggarakan giat Musyawarah Desa pembahasan perubahan RPMJDes Anggalan TA 2022 – 2027 Desa Anggalan Kec Cikulur Kab Lebak yang bertempat di Aula Kantor Desa Muaradua Kec Cikulur Kab Lebak pada hari Senin (30/09/2024)

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Anggalan Hendra S.KM, Ketua BPD Anggalan beserta anggota, Kanit Binmas Bripka Bayu Aji, Babinsa Sertu Eko Riyanto, perwakilan lembaga tingkat Desa Anggalan serta Toga, Tomas dan Toda Desa Anggalan Kec Cikulur.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cikulur Iptu Mulyadi menjelaskan “Giat Musyawarah Desa pembahasan perubahan RPMJDes Anggalan TA 2022 – 2027 Desa Anggalan Kec Cikulur Kab Lebak dilaksanakan penyusunan rencana pembangunan Desa Anggalan untuk jangka 5 tahun kedepan”

Kapolsek juga menambahkan “Dalam kesempatan ini , saya memerintahkan Kanit Binmas menghadiri giat tersebut, sekaligus memonitor aspirasi masyarakat yang masuk terutama yang berkaitan dengan permasalahan Harkamtibmas, terutama menjelang Pemilukada 2024”

“Alhamdulillah selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Dalam giat anggota juga tidak lupa memberikan pesan kamtibmas” pungkas Kapolsek Cikulur

( IMM Polres Lebak Polda Banten )