Bungas Banten, PANDEGLANG – Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Kabupaten Pandeglang menyoroti dugaan pendistribusian makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kaduhejo yang dinilai tidak layak konsumsi.
Perwakilan KPK Nusantara, Alik, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait makanan MBG yang didistribusikan untuk lima hari, terhitung sejak Senin lalu, diduga dalam kondisi berjamur dan berpotensi membahayakan kesehatan para siswa.
“Dari informasi yang kami terima, makanan tersebut disalurkan untuk kebutuhan lima hari, namun kondisinya diduga sudah berjamur dan tidak layak konsumsi. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Alik, Rabu (18/03/2026).
Selain kualitas makanan, KPK Nusantara juga menyoroti persoalan pembagian porsi yang dinilai tidak sesuai. Porsi makanan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) disebut disamakan dengan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, padahal kebutuhan gizi keduanya berbeda.
“Ironisnya, porsi antara siswa SD dan SMA disamakan. Ini jelas tidak sesuai dengan standar kebutuhan gizi berdasarkan usia dan jenjang pendidikan,” tambahnya.
Atas dugaan tersebut, KPK Nusantara mendesak pihak terkait di wilayah Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, baik dari sisi kualitas makanan maupun sistem distribusinya.
“Kami meminta agar dilakukan evaluasi kembali secara serius, dan jangan terlalu besar mengambil keuntungan tanpa memperhatikan kualitas. Jangan sampai program yang seharusnya bermanfaat justru merugikan masyarakat,” tegas Alik.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Pacurendang, Kecamatan Kaduhejo, melalui kontak WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.
Masyarakat berharap adanya respon cepat dari pihak terkait agar dugaan ini segera ditindaklanjuti dan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat yang layak bagi para pelajar.
REPORTER: HJ







