Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3000 Rekening

Nasional285 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas judi online. Melalui langkah yang tegas dan terukur, BRI telah memblokir lebih dari 3000 rekening, tepatnya sebanyak 3003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menyatakan tindakan ini merupakan upaya BRI dalam integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan. Pemblokiran ini dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan memiliki potensi melanggar hukum.

Example 1500x60
Example 1500x60

“BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judiĀ online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud dari tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia,” ujar Agus.

Saat ini BRI telah menerapkan risk based approachĀ yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judiĀ online.

ā€œKami juga memiliki sistemĀ Anti Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan,ā€ imbuhnya

Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perseroan juga melakukan Enhanced Due DiligenceĀ (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dariĀ Customer Due DiligenceĀ (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC).

Agus melanjutkan, perseroan juga melakukan browsing ke berbagai website judiĀ onlineĀ secara aktif untuk melakukan pendataan. Ā Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung danaĀ top upĀ atau deposit guna bermain judiĀ online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.

“Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk di antaranya judiĀ online,” tambah Agus.

Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera serta bebas dari perjudianĀ onlineĀ dan aktivitas ilegal lainnya.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60