LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten : Minta APH Sigap Tangani Dugaan Pencairan Dana PIP Joki Tahun 2020-2024

Serang Raya, Utama315 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, KOTA SERANG – Sebagaimana” pemberitaan di media online adanya Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020-2024 dengan modus siswa hantu/ Joki di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-provinsi Banten

Pasalnya, ini kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan Negara. ” Bahwa PIP adalah program prioritas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) bagi siswa-siswi miskin dan untuk mengurangi putus sekolah. ” Tapi sungguh tidak diduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan manipulasi Daftar Pokok Pendidikan.( Dapodik) dalam kejahatannya.

Example 1500x60
Example 1500x60

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten Aminudin ”  kepada Bungas Banten mengatakan, bahwa diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum Banten sigap adanya dugaan pencairan dana PIP Joki disatuan sekolah, baik Negeri maupun Swasta tingkat SMK dan SMA tahun 2020 – 2024 yang viral di media online ” Ungkapnya, Minggu (23/2/2025)

” Kami minta kepada APH wilayah hukum Banten sigap adanya dugaan pencairan dana PIP Joki disekolah SMK dan SMA tahun 2020-2024 yang viral di media online

Menurut Aminudin, pencairan dana PIP tahun 2020-2024 dicairkan melalui salah satu Bank, yaitu Bank BNI melalui Joki siswa-siswi lain, jelas merupakan tindak kejahatan yang merugikan keuangan negara dan pencemaran nama baik di satuan sekolah

“Pencairan dana PIP sekolah SMK dan SMA ini jelas ada dugaan kejahatan yang merugikan keuangan negara dan diduga pencemaran nama baik satuan sekolah, baik Negeri maupun Swasta tingkat SMK dan SMA yang dilakukan oleh oknum operator sekolah bekerja sama dengan salah satu Bank, yaitu Bank BNI dengan modus pencairan dana PIP melalui Joki siswa lain alias siswa hantu yang dilakukan disalah Bank, yaitu Bank BNI dan lebih mirisnya aksi pencairan dana PIP Joki ini diduga sudah diketahui oleh para oknum kepala sekolah ” Tambah Aminudin

Lebih lanjut Amin, aksi pencairan dana PIP Joki ini diduga sudah diketahui oleh para oknum kepala sekolah, maka diminta kepada pihak sekolah, baik SMK maupun SMA segera melaporkan kepada APH

” Mengingat aksi pencairan dana PIP Joki ini sudah dilakukan di wilayah kota dan kabupaten se-provinsi Banten ” dan aksi ini juga diduga sudah diketahui oleh para oknum kepala sekolah, untuk itu diminta kepada pihak sekolah agar segera melaporkan kepada APH dan pihak APH khususnya wilayah hukum Banten diminta sigap agar oknum operator sekolah di tingkat SMK dan SMA se-provinsi Banten diusut tuntas dan diproses lebih lanjut.” Tegasnya

” Aminudin menambahkan apabila pihak sekolah tidak segera melaporkan kepada pihak APH, maka para LSM dan media yang akan melaporkan kepada APH

Ya, apabila pihak sekolah tidak segera melaporkan kepada pihak APH, maka kami pihak LSM dan media yang akan melaporkan kepada APH, karena jelas kami sudah menghubungi salah satu sekolah, yaitu SMK Negeri 5 kota Serang dan dibenarkan, bahwa oknum pelaku sudah berjalan dari tahun 2020, juga pernah diperiksa oleh Dirjen dengan mengembalikan uang sebesar Rp 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah)

” Ini jelas pelaku diduga “Ov” sudah banyak dikenal oleh satuan kepala SMK dan SMA, baik Negeri maupun Swasta. Imbuhnya seraya berharap agar pihak APH wilayah Banten sigap dan mengusut tuntas

REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60