Bungas Banten, PANDEGLANG – Desa Keramat Manik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bidang hukum bagi masyarakat dan pemerintah desa.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur desa.” Senin (19 Mei 2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Jaenal Aripin dari DPMPD Kabupaten Pandeglang, Yudi dari Kejaksaan (Kasubag BIN), dan Yanyan dari Polres Pandeglang (Satreskrim Bandit 3).

Kepala Desa Keramat Manik, Enung Nurjaya, mengucapkan “terima kasih kepada berbagai intansi yang sudah hadir dan berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ucap Enung Nurjaya
Beliau juga berharap bahwa masyarakat dapat memahami aturan hukum yang berlaku dan mengetahui kapan suatu masalah dapat diselesaikan melalui musyawarah atau melalui jalur hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Keramat Manik dapat sedikit demi sedikit memahami tentang hukum, sehingga acara sosialisasi hukum ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa khususnya di wilayah Kecamatan Angsana .
REPORTER : HJ







