Bungas Banten,LEBAK – Setelah pembongkaran penyegelan kantor desa oleh warga, akibat kekecewaan atas tindakan yang dilakukan Kepala Desa Kerta, Pasalnya bahwa Forkopincam Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten ” yang dipimpin langsung oleh Camat Banjarsari membuka segel tersebut.
Kalaupun segel kantor desa dibuka oleh Forkopincam Banjarsari pada Senin (13/1/2025), Perangkat desa membuka pelayanan kepada masyarakat di rumah Sekretaris Desa
” Camat Banjarsari Mahfud Basyir, menuturkan dirinya tidak melarang warga yang ingin mengambil langkah hukum terkait permasalahan Kepala Desa.
“Hari ini kita membuka segel untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terhambat.” Silakan kepada masyarakat yang ingin menuntut secara hukum, kami tidak akan menghalangi,” ujar Basyir.
” Camat Banjarsari berpesan bahwa pelayanan publik tidak boleh diganggu, karena akan mengganggu ketertiban umum. “Kami netral, sekali lagi jika masyarakat ingin mengambil langkah hukum silakan.” Jika Forkopincam tidak netral, itu tidak benar,” ungkap Camat Banjarsari Mahfud Basyir
Situasi di tempat pelayanan kepada masyarakat terus berjalan meskipun bukan di kantor desa.” Perangkat Desa Kerta masih melakukan aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
” Siti Tasniah, salah satu warga yang datang untuk mengurus surat kuasa ahli waris, menuturkan dirinya merasa perihatin atas apa yang terjadi pada pemerintahan desa.” Dirinya pun berharap semoga permasalahan ini segera selesai.
“Alhamdulillah, pelayanan tidak terganggu meskipun dengan keadaan dan kondisi sekarang ini.” Saya juga ikut perihatin dengan permasalahan di desa.” Saya datang ke sini untuk mengurus surat-surat ahli waris.” Tapi, pelayanan bagus,” Terangnya
” Abdul Rasyid Sekdes Kerta, menuturkan dirinya dan perangkat desa akan melakukan aktivitas untuk membuka pelayanan kepada masyarakat di rumah, meskipun bukan di kantor desa.” Ia menegaskan tidak akan berkantor di kantor desa sebelum persoalan tersebut diselesaikan.
“Karena berawal dari penyegelan kantor desa oleh masyarakat, kami berkonsultasi dan dipanggil oleh pihak kecamatan pada tanggal 7 Januari 2025, kami pindah melakukan pelayanan di rumah. Setelah bersama-sama perangkat desa berkonsultasi, terkait pelayanan, pimpinan kami menyarankan untuk bekerja di rumah masing-masing.
Kami bersepakat kalau bekerja di rumah masing-masing pasti masyarakat kebingungan, maka kebetulan ada rumah orang tua kosong kami pakai untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat di rumah.” Untuk saat ini, walaupun kantor desa sudah dibuka oleh Forkopincam Banjarsari, kami tetap memilih untuk melakukan pelayanan di sini sampai permasalahan tersebut bisa diselesaikan,” Tutur Sekdes Kerta , Rabu (15/1/2025)
” Abdul Rasyid juga berharap agar permasalahan ini segera selesai. “Harapan kami ke depan mudah-mudahan ada solusi yang terbaik demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” Pungkasnya
REPORTER : RED