Bungas Banten, LEBAK – Situasi ini menunjukkan adanya dugaan kurangnya transparansi dan ketertiban dari pihak pelaksana, soal Papan informasi Proyek (PIP) yang seharusnya dipasang dengan rapi untuk memberikan informasi kepada publik, ini sebaliknya bahwa PIP di pasangnya asal-asalan alias asal pasang saja “ Ungkap sumber yang enggan di sebut jati dirinya pada Bungas Banten
” Perlu di ketahui lokasi pembangunan tersebut yakni di Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 3 Gunungkendeng, Kecamatan Gunungkencana,Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Juga untuk pembangunan tersebut dari Pemerintah kabupaten Lebak melalui Dinas pendidikan Nomor : 421.2/790/SP/Disdik/VII/2024, Tanggal 25 Juli 2024, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Gunungkendeng, Kecamatan Gunungkencana, Harga Borongan Rp 500.151.000,- ( Lima ratus juta seratus lima puluh satu ribu rupiah ) Sumber dana APBD tahun 2024 “ Pelaksana CV. Barra Swasembada” Jelasnya.
Dikonfirmasi pelaksana pekerjaan Cecep “ melalui pesan WhatsAap (WA) Kamis (29/8/2024) tidak di respons.” Hal ini menimbulkan kesan bahwa pihak pelaksana di duga kurang terbuka dan mungkin menghindari pertanyaan dari wartawan terkait pelaksanaan proyek tersebut
“ Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana pemerintah.” Idealnya, pihak pelaksana harus lebih proaktif dalam menyediakan informasi dan menjawab pertanyaan dari media maupun masyarakat, untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah di tetapkan
REPORTER : HEDI SOFYAN









